Jumat, 26 April 24

Polri Bantah Lamban Tangani Kasus UPS

Polri Bantah Lamban Tangani Kasus UPS

Jakarta, Obsessionnews – Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) menyatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) APBD-P 2014 di sejumlah Sekolah Jakarta masih jalan terus.

Bahkan dia membantah, pernyataan salah seorang pengacara tersangka kasus UPS, Alex Usman yang menyebut Bareskrim lamban dalam mengusut kasus tersebut. “Sudah cepat ini. Kalau mau gitu, dia saja jadi penyidik,” kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/5/2015).

Buwas menambahkan, penyidik kesulitan karena kurangnya barang bukti yang didapat. “Enggak ada yang kurang, enggak ada kendala. Menyidik itu kan harus lengkap. Saksi dan alat bukti harus berhubungan,” kata Buwas.

Dalam kasus ini penyidik Bareskrim sudah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Tersangka Alex telah ditahan sejak Kamis 30 April 2015 karena perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara, Zainal Soleman belum ditahan hingga saat ini. Ia diduga berperan menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Penyidik telah memeriksa banyak saksi, seperti beberapa kepala sekolah yang menerima alat UPS dan juga telah memeriksa wakil ketua DPRD Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Sejumlah 49 unit UPS dari sejumlah sekolah di Jakarta juga telah disegel penyidik Bareskrim Polri sebagai barang bukti. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.