Selasa, 30 April 24

Polres Sumbawa Tangani Kasus Proyek Fiktif Dinas Pengendalian Penduduk

Polres Sumbawa Tangani Kasus Proyek Fiktif Dinas Pengendalian Penduduk
* Ilustrasi hukum pidana korupsi (Foto: ANTARA/HO)

Obsessionnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat(NTB) menangani kasus dugaan proyek fiktif pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa Iptu Regi Halili menyampaikan, dugaan proyek fiktif itu muncul dalam salah satu program pada bidang pengendalian penduduk advokasi dan informasi.

Baca juga: Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp39,5 Miliar, Ini Kronologinya

“Jadi, ada kegiatan di bidang itu yang belum terlaksana sepenuhnya,” kata Regi dikutip dari Antara, Rabu (17/4/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya menangani kasus ini berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat. Penanganan kasus tersebut kini berjalan di tahap penyelidikan.

“Karena belum lama ini informasinya kami dapatkan, jadi penanganan baru masuk penyelidikan,” ujarnya.

Dalam rangkaian penyelidikan, kepolisian meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait, antara lain dari kalangan unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumbawa, kepala bidang, dan kepala dinas.

“UPT yang di bawah dinas ini ada di setiap kecamatan, jumlahnya 24 UPT. Itu semua masuk dalam rangkaian klarifikasi. Jadi, kalau ditotalkan, saksi yang kami mintai klarifikasi mencapai 30 orang,” ucapnya.

Namun, ada beberapa saksi yang masih harus menjalani klarifikasi tambahan terkait dokumen kelengkapan yang menjadi bahan pendalaman.

“Waktu diklarifikasi, dokumen tidak dibawa, makanya kami agendakan lagi,” kata dia.

Baca juga: Ini Modus Pelaku Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp39,5 Miliar

Proyek fiktif ini diduga terjadi dalam periode anggaran tahun 2022-2023. Proyek tersebut berkaitan dengan program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), Keluarga Berencana (KB), lini lapangan, mini lokakarya (Minlok), dan ketahanan pangan.

Dia mengungkapkan salah satu proyek fiktif tercatat muncul pada program Minlok. Dari 10 kegiatan, hanya enam yang terlaksana.

“Yang terealisasi itu tiga sampai empat kali pelaksanaan kegiatan saja, tetapi di SPJ (surat pertanggungjawaban) dinas tercatat 10 kali,” ujarnya. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.