
Jakarta, Obsessionnews.com – Dewan Pers dan sejumlah organisasi jurnalis mengeluarkan Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19. Hal ini bertujuan agar wartawan lebih mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan diri saat melakukan liputan Covid-19 daripada perolehan bahan pemberitaannya. Kebijakan Dewan Pers itu mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.
Baca juga:
Dampak Covid-19, Kharis: Pemerintah Wajib Lindungi Semua WNI di Luar Negeri
Kharis Apresiasi Upaya Menhan Dukung TNI dan BIN Atasi Covid-19
Anggota Fraksi PKS DPR Buat Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Korban Covid-19 di Solo
“Dalam kesimpulannya, Komisi I DPR RI mendorong Dewan Pers dengan konstituen Dewan Pers agar secara aktif dan berkelanjutan, melindungi tugas jurnalis dalam rangka menjaga keamanan kerja saat melakukan peliputan selama Pandemi Covid-19 demi keberlangsungan eksistensi perusahaan pers,”kata Kharis dalam keterangan tertulis yang diterima obsessionnews.com, Senin (20/4/2020).
Halaman selanjutnya