Selasa, 19 Maret 24

Breaking News
  • No items

Polisi Amankan Pria yang Cabuli Enam Kali Pacarnya

Polisi Amankan Pria yang Cabuli Enam Kali Pacarnya
* Ilustrasi Pencabulan. (Foto: balipuspanews.com)

Obsessionnews.com – Remaja asal Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa berinisial AR (16) mencabuli pacarnya NP (16) lebih dari enam kali di kompleks perkebunan Wawo, Kota Tomohon. Atas laporan keluarga korban, polisi berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Minahasa, pada Selasa (5/7/2022).

Kejadian ini bermula saat pelaku menjemput korban yang juga pacarnya itu di salah satu warung yang berada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, di mana keduanya diketahui memang ada hubungan pacaran.

“Selanjutnya korban bersama dengan pelaku berboncengan dan mengarah ke kompleks perkebunan Wawo yang berada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Denny Tampenawas, Rabu (6/7).

Baca juga: Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap WNA Pelaku Pencabulan Anak

Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WITA, keduanya mampir di salah satu gubuk atau pondok yang terletak di area perkebunan Wawo. Di situ pelaku mengeluarkan rayuan mautnya membuat korban terbuai sehingga pelaku berhasil menyetubuhi korban.

“Sebelum melancarkan aksinya itu, pelaku meyakinkan korban bahwa dia akan bertanggung jawab terhadap korban, hingga akhirnya korban pun rela disetubuhi oleh terduga pelaku,” ucap Denny.

Atas perbuatan pelaku, orangtua korban MP (36) yang tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anak gadisnya itu kemudian melaporkanya ke Polres Tomohon dengan Nomor Laporan: LP/B/320/VII/2022/SPKT/Res.Tomohon Polda Sulut, tanggal 5 Juli 2022.

Atas laporan tersebut, Tim Buser Polres Tomohon yang dipimpin langsung oleh Bripka Bima Pusung langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengembangan.

Baca juga: Tak Puas Kasusnya Ditangani Polres, Siswi Korban Pencabulan PNS Lapor Ke Bareskrim

Dari informasi korban yang didampingi orang tuanya, pelaku langsung diburu begitu identitasnya diketahui. Selang beberapa jam Tim Resmob berhasil memperoleh informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada salah satu Kecamatan di Kabupaten Minahasa dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Pelaku mengaku perbuatan persetubuhan tersebut sudah dilakukan lebih dari enam kali dengan hari, tanggal yang berbeda-beda dan dilakukan di kompleks perkebunan Wawo, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, di mana pertama kali dilakukan pada pertengahan April 2022,” tutur AKP Denny.

Atas perbuatannya pelaku saat ini diamankan di Mapolres Tomohon. “Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.