Senin, 6 Mei 24

Polda Siap Lepas Jessica Bila Berkasnya Tak Kunjung P21

Polda Siap Lepas Jessica Bila Berkasnya Tak Kunjung P21

Jakarta, Obsessionnews – Berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso atas dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin sering kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya karena dianggap belum lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, tidak akan ragu membebaskan Jessica dari tahanan Polda Metro Jaya, jika berkas penyidikan Jessica dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan tak kunjung rampung hingga batas penahanan 120 hari pada 28 Mei mendatang.

“Sesuai KUHAP 120 hari penyidik belum ada jawaban P21 dari kejaksaan maka demi hukum kita akan melepaskan Jessica dari tahanan,” ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/5/2016).

Kendati demikian, Awi menegaskan nanti jika Jessica dibebaskan maka status penyidikan terhadap Jessica tidak serta merta dihentikan. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.