Jakarta, Obsessionnews – Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus pencurian kabel di sekitar gorong-gorong dekat istana negara di Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Rencananya besok akan kita limpahkan BAP tahap pertama kasus ini,” ujar Kasubdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan di Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Ferdy berharap kejaksaan segera menyatakan lengkap terhadap berkas kasus pencurian kabel itu sehingga akan melimpahkan tahap dua bersamaan dengan tersangka dan barang bukti.
Untuk diketahui, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku pencurian isi kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan yakni STR alias BY, MRN alias N, SWY alias SM, AP alias UC, RHM alias GUN, dan AT alias TGL. (Purnomo)