Jakarta, Obsessionnews.com – Polda Metro Jaya akan menindak tegas bagi orang yang melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks di wilayahnya.
“Kita bakal menindaklanjuti dan memproses hukum pelaku hoaks jika ada laporan yang masuk,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (18/3/2018).
Meskipun Polda Metro belum terima laporan adanya berita hoaks. Namun, pihaknya sedang bekerja, dengan memantau media sosial terkait berita hoaks tersebut di Ibu Kota.
Kendati demikian, Argo mengungkapkan kalau Mabes Polri sudah menerima laporan adanya pelaku penyebar hoaks.
“Kita sedang bekerja, di mana ada dari tim khusus yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), untuk memantau berita hoaks tersebut,” ungkapnya. (Poy)