Sabtu, 27 April 24

Polda Jadwalkan Periksa Abraham Samad 20 Februari 2015

Polda Jadwalkan Periksa Abraham Samad 20 Februari 2015

Jakarta, Obsessionnews – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto membenarkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat  (20/2) mendatang.

Rikwanto menyampaikan, Polda Sulselbar telah melayangkan surat pemberitahuan terkait agenda pemeriksaan untuk AS dalam kasus pemalsuan dokumen.

“Hari ini Polda Sulselbar melayangkan panggilan sebagai tersangka kepada AS untuk diperiksa sebagai tersangka di Polda Sulselbar hari Jumat tanggal 20 februari 2015,” ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Dia menjelaskan, kasus yang menjerat ketua KPK tersebut terkait perkara yang ditangani Polda Sulselbar, yaitu pemalsuan dokumen.

“Tersangka kasus dugaan pemalsuan surat, ini untuk perkara kaitan Feriyana Lim yang ditangani Polda Sulsel,” kata Rikwanto.

Penentuan status tersangka AS, lanjut Rikwanto, merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan Polda Sulselbar pada Minggu lalu. “Barang bukti beberapa dokumen terkait,” pungkasnya.

Sekedar Informasi, Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi mengemukakan, AS menjadi tersangka karena diduga membantu tersangka utama Feriyani Lim untuk memalsukan dokumen kependudukan. Peristiwa ini sendiri diketahui berlangsung pada tahun 2007 lalu namun baru dilaporkan Chairil Chaidar Said pada Januari 2015. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.