Sabtu, 27 April 24

PMJ Serahkan Kasus First Travel ke Mabes Polri

PMJ Serahkan Kasus First Travel ke Mabes Polri
* Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Jakarta, Obsessionnews.com – Polda Metro Jaya (PMJ) tengah menyerahkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik First Travel yakni Andhika Surachman dan Annisa Hasibuan kepada calon jamaah umrah ke Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan agar penanganan laporan kasus tersebut tidak double.

“Dilimpahkan agar tidak double. Kan tersangkanya ditahan di Mabes Polri, jadi penanganannnya disatukan di sana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Seperti diketahui, laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya soal dugaan penipuan itu tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3767/VIII/PMJ/Dit. Reskrimum. Laporan itu dibuat oleh seorang Jaksa bernama Pramana Syamsul Ikbar. Dia mengaku membuat laporan itu mewakili 250 calon jamaah lainnya yang tak kunjung diberangkatkan umrah oleh pihak First Travel.

Pada kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.