
Obsessionnews.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menilai kinerja Pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun 2021 masih belum memuaskan, sehingga berdampak kurang optimal terhadap peningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1.
Baca juga:
Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Terus Gunakan APBN untuk Lindungi Rakyat dari Guncangan Global
Hal itu diungkapkan anggota
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKS Diah Nurwitasari saat menyampaikan pendapat mini dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rangka Pengambilan Keputusan pada Pembicaraan Tingkat I atas Hasil Pembahasan RUU tentang Pertangungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 di gedung parlemen, Kamis (1/9/2022).
Halaman selanjutnya