Obsessionnews.com – Pengarusutamaan ekonomi kreatif menjadi hal yang penting. Ketika kita unggul dalam sektor ini, maka secara tidak langsung akan mendorong perekonomian, kemandirian bangsa dan akan menjadi kiblat (trendsetter) dunia.
Baca juga:
Kemenparekraf dan Accor Group Lakukan MoU Soal Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif UMKM
Jelang PON XX Sandiaga Uno Ajak Wisatawan Beli Produk Ekonomi Kreatif Lokal Papua
Hal itu diungkapkan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal di acara Sosialisasi UU No 24 tentang Ekonomi Kreatif dalam rangka pengarusutamaan sektor ekonomi kreatif dalam perekonomian indonesia di Hotel Santika Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (5/8/2022). Kegiatan ini diikuti sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sosialisasi UU No 24 tentang Ekonomi Kreatif juga disampaikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan Dinas Pariwisata Kota Palembang.
Dikutip dari website resmi PKS, Minggu (7/8), dalam kegiatan ini Mustafa menuturkan, pemerintah perlu mendorong pengarusutamaan ekonomi kreatif dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi indonesia.
Selain itu dia juga mendorong para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM di Palembang untuk bekerja sama dalam memasuki era ekonomi digital saat ini.
“Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di era digital saat ini, para pelaku UMKM penting untuk melakukan kolaborasi. Hal ini bertujuan agar para UMKM bisa tumbuh bersama dan saling membantu dalam aktivitas ekonomi yang dilakukan di lapangan,” jelasnya.
Mustafa juga menyarankan para UMKM agar memanfaatkan teknologi informasi dalam praktik bisnisnya di lapangan.
“Dalam era digital saat ini, para pelaku ekonomi kreatif harus memanfaatkan teknologi informasi dan internet untuk mempromosikan dan memaksimalkan penjualan produknya,” tandasnya. (red/arh)