Jumat, 26 April 24

Pimpinan Gafatar Akan Diperiksa Soal Dugaan Penistaan Agama

Pimpinan Gafatar Akan Diperiksa Soal Dugaan Penistaan Agama
* Para pimpinan Gafatar saat deklarasi.

Jakarta, Obsessionnews – Penyidikan dugaan penistaan dan penodaan agama oleh pimpinan ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) masih terus berjalan. Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, Kamis (10/3/2016).

Pada proses penyidikan tersebut, Bareskrim berencana akan memanggil mantan pimpinan Gafatar sebagai saksi.

“Nanti akan kita panggil,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta.

Sejauh ini, lebih dari 50 orang saksi telah diperiksa. Sebagian besar merupakan pengikut Gafatar dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Polisi juga memeriksa manajemen Hotel Sheraton Yogyakarta yang menjadi tempat deklarasi Gafatar pada 2012 lalu.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang yang membeli tanah sebagai tempat berkumpulnya pengikut Gafatar. Termasuk juga saksi ahli dan ‘Gubernur’ Gafatar di Jatim.

Sebelumnya diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah menemukan bukti bahwa organisasi Gafatar mengarah ke aktivitas makar. Bukti-bukti yang dimaksud, yakni dokumen berisi struktur kabinet pemerintahan serta catatan soal ajaran gerakan itu. Diantaranya ada juga fase-fase pembentukan negara Gafatar.

Setidaknya terdapat enam fase pembentukan negara Gafatar. Pertama, fase Sirron atau dakwah terselubung. Kedua, fase Jahron, yakni dakwah terbuka. Ketiga, fase eksodus, yakni perpindahan umat dari domisili awal ke wilayah calon negara. Pada fase eksodus ini umat diminta untuk mempersiapkan logistik sembari berlatih perang.

Keempat, fase Qital, dimana pengikut Gafatar diwajibkan berperang melawan kelompok di luar Gafatar, termasuk berperang melawan bangsa dan tentara Indonesia. Kelima, fase Futuh, yakni kemenangan dengan membentuk sistem pemerintahan versi Gafatar, Negeri Karunia Tuan Semesta Alam Nusantara.

Lalu fase terakhir, Madinatul Munawarroh atau fase dimana Gafatar mendapatkan kejayaan. (Fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.