Pertahankan Daya Beli Masyarakat, Kementerian PUPR Percepat Realisasi PKT

Jakarta, Obsessionnews.com - Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyebabkan perekonomian Indonesia bergoyang. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional, salah satunya melalui program Padat Karya Tunai (PKT). Baca juga:Jokowi: Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Bisa Berjalan BeriringanDi Masa Pandemi Covid-19, Kementerian PUPR Percepat Penyaluran PKTPenanganan Longsor di Palopo, Kementerian PUPR Akan Bangun Jembatan Gantung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat realisasi program PKT 2020. Salah satunya adalah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang menjangkau 10.000 lokasi dengan anggaran Rp 2,25 triliun yang dilaksanakan oleh Balai Besar/ Balai Wilayah Sungai pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air di seluruh Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 457/KPTS/M/2020. Dengan percepatan realisasi program PKT ini diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat pandemi Covid-19. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengalihkan anggaran guna mempertahankan daya beli masyarakat, terutama rakyat kecil yang disampaikan saat video konferensi Rapat Terbatas dari Istana Merdeka beberapa saat lalu. [quote font="arial" font_size="25" bgcolor="#" color="#" bcolor="#" arrow="no"]Program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah.[/quote] Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physicaland social distancing,” tutur Basuki dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2020). Halaman selanjutnyaMenambah Penghasilan Petani P3TGAI merupakan pekerjaan peningkatan saluran irigasi tersier, dari saluran alam/tanah menjadi saluran dengan pasangan batu/lining yang dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat. Petani pekerja diberikan upah harian atau mingguan, sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa, terutama di antara musim tanam dan panen. Tujuan utama PKT di bidang sumber daya air (SDA) ini adalah membangun dan memperbaiki saluran irigasi desa yang pengerjaannya dilakukan oleh petani atau penduduk setempat dengan diberikan upah sehingga menambah penghasilan. Dengan tambahan penghasilan bagi petani tersebut, diharapkan jumlah uang yang beredar di desa meningkat dan menjadi stimulan pemulihan ekonomi lokal. Di Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada BBWS Citanduy program P3TGAI dilaksanakan di 363 lokasi. Untuk tahap I sebanyak 56 lokasi (48 selesai, 8 on-going) dengan tenaga kerja sebanyak 1.916 orang total HOK 46.623 (termasuk buruh 206 orang dan korban PHK 266 orang). Pekerjaannya di antaranya dilakukan membangun dan memperbaiki saluran irigasi desa yang pengerjaannya dilakukan oleh petani atau penduduk setempat dengan diberikan upah, sehingga menambah penghasilan. Dengan tambahan penghasilan bagi petani tersebut, diharapkan jumlah uang yang beredar di desa meningkat dan menjadi stimulan pemulihan ekonomi lokal. Di Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, beberapa lokasi dilakukan, yaitu perbaikan jaringan irigasi D.I Cikunten Kota Tasikmalaya dengan progress fisiknya telah mencapai 100 %. Kemudian dilakukan juga perbaikan Jaringan Irigasi D.I Baregbeg Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari progresnya fisiknya sudah 100 %. Selain itu juga dilakukan perbaikan jaringan irigasi pemasangan batu di daerah irigasi D.I Cikaret Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, dengan progress fisiknya sudah mencapai 100 %. P3TGAI dilaksanakan dengan metode Swakelola - Pola Pemberdayaan – Partisipatif – Padat Karya dengan anggaran Rp 225 juta. Anggaran untuk pembangunan fisik sebesar 87% atau Rp 195 juta dan pendampingan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebesar 13% atau Rp 30 juta, sehingga menciptakan penyerapan tenaga kerja. (arh)





























