Perjalanan Jenderal Besar TNI (Purn) DR AH Nasution
Editor Oleh: Arif Rahman
Jum'at, 20 Desember 2019 | 05:14 WIB
Dilahirkan pada tanggal 3 Desember 1918 di Huta Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
1932 ia menyelesaikan pendidikan di Hollandsche Inlandsche School (HIS).
1935 melanjutkan pendidikan di Hollandsche lnlandsche Kweekschool (HIK), Sekolah Guru Menengah di Bandung.
1938 lulus Algemene Middelbaare School B (AMS).
1938 Menjadi guru di Bengkulu dan Palembang.
1940-1942 mengikuti pendidikan Corps Opleiding Reserve Officieren (CORO) KNIL atau Korps Pendidikan Perwira Cadangan di Bandung.
1942 menjadi pegawai Kotapraja di Bandung, dan menjadi pimpinan organisasi Seinendan sampai Jepang menyerah kepada Sekutu.
1945 aktif dalam kepemimpinan pemuda dan menjadi penasehat Badan Keamanan Rakyat (BKR) di Bandung.
1945 sampai tahun 1948 menyandang pangkat kolonel, dan menjabat sebagai Kepala Staf Komandemen TKR I/Jawa Barat.
1948 menjadi Kepala Staf Komandemen.
10 Desember 1949 menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dengan Surat Penetapan Kementerian Pertahanan No. 126/MP/1949 tanggal 10 Desember 1949 dengan pangkat kolonel.
7 November 1955 dilantik kembali menjadi KSAD, dan pangkatnya dinaikkan menjadi jenderal mayor.
Juli 1957 diangkat sebagai Ketua Gabungan Kepala-kepala Staf Angkatan Perang (GKS). Kemudian ia menjabat Penguasa Perang Pusat (Peperpu), yang membawahi Penguasa Perang Daerah (Peperda).
Tahun 1958 diangkat sebagai Menteri Keamanan Nasional/KSAD dengan pangkat letnan jenderal sampai saat Indonesia kembali ke UUD 1945 dan lahirnya Demokrasi Terpimpin.
1962 diangkat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata dengan pangkat jenderal penuh (bintang empat).
1966 menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
30 September 1997 dianugerahi pangkat Jenderal Besar TNI sesuai Keppres No.46/ABRI/1997,
6 September 2000 wafat
6 Nopember 2002 pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional melalui Surat Keputusan Presiden No.073/TK/Tahun 2002.