Jumat, 26 April 24

Pengguna Ijazah palsu Harus Dipenjara

Pengguna Ijazah palsu Harus Dipenjara
* Rektor UNP Phil Yanuar Kiram memakai baju warna coklat berbincang dengan Rektor Unand Werry Darta Taifur.

Padang, Obsessionnews – Pemalsuan ijazah yang santer terdengan akhir-akhir ini adalah perbuatan krimiminal yang dikategorikan sebagai penipuan terhadap orang banyak (publik). Sebagai perbuatan kriminal, si pemakai atau pengguna harus di penjarakan.

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat (Sumbar), Phil Yanuar Kiram mengatakan, persoalan ijazah palsu merupakan persoalan yang sangat serius dan harus dituntaskan segera.

“Saya ijazah palsu itu paling marah saya. Pernyataan resmi Rektor UNP terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov), kabupaten dan kota untuk menuntaskan persoalan itu. Pecat mereka dan proses mereka, karena itu penipuan. Penggunaan ijazah palsu itu kriminal, penipuan publik dan pemalsuan. Masa iya begitu,” ujar Yanuar Kiram usai acara wisuda UNP ke 103 2015, Sabtu (6/6).

Ia mengatakan, sikap tegas Pemprov Sumbar yang akan menelusuri kembali ijazah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Sumbar harus didukung penuh. Langkah tersebut harus diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota dengan memproses kembali ijazah ASN di daerah masing-masing.

“Kita mendukung penuh langkah yang dilakukan gubernur. Saya setuju satu persatu ijazah ASN diperiksa lagi”

Demikian juga dengan pihak berwenang yang ingin memvalidasi ke UNP, UNP siap secara penuh dan membantu bagi siapa membutuhkan kapan saja diperlukan.

Sebagai rasa tanggung jawab terhadap akademik, bangsa dan negara, Rektor UNP akan pihaknya segera mencek kembali ijazah seluruh karyawan yang ada di UNP. Pemeriksaan ulang dilakukan karena tidak seluruh karyawan yang ada dilingkungan universitas dimaksud lulusan perguruan tinggi tersebut. Tidak sedikit karyawan yang bekerja di UNP tamatan dari perguruan tinggi di luar UNP. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.