Sabtu, 27 April 24

Pengawasan Koperasi di Prancis Kuat, Indonesia Perlu Belajar dari Sana

Pengawasan Koperasi di Prancis Kuat, Indonesia Perlu Belajar dari Sana
* Deputi Bidang Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring bersama rombongan Panja RUU Perkoperasian Komisi VI DPR RI berkunjung ke koperasi Sodiaal di Paris, Prancis.

Paris, Obsessionnews.com – Deputi Bidang Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan sistem pengawasan internal dan eksternal yang dilaksanakan oleh  koperasi di Prancis sebenarnya mirip dengan yang di Indonesia.

“Hanya saja pengawasan disini (Prancis) sangat konsisten dan tidak segan menjatuhkan sanksi,” kata Meliadi saat bersama rombongan Panja RUU Perkoperasian Komisi VI DPR RI berkunjung ke koperasi Sodiaal di Paris, Prancis, Selasa (21/11/2017) waktu setempat.

Koperasi Sodiaal, merupakan koperasi susu terbesar di Prancis, dengan memiliki 13.200 anggota yang seluruhnya adalah para peternak. Koperasi ini memproduksi 4,8 miliar liter susu dengan omzet mencapai 5 miliar euro, dan mempekerjakan 10.000 karyawan.

Merujuk pada koperasi Sodiaal, menurut Meliadi, ada kesepakatan peternak menjual produknya ke koperasi dan harus menjaga kualitas produksinya sesuai persyaratan, sementara koperasi wajib membeli susu produk peternak dengan harga kesepakatan.

“Ada prinsip saling menguntungkan antara peternak dan koperasi,” ungkapnya.

Dari sisi pengawasan internal, kata Meliadi juga koperasi diwajibkan melakukan audit  sebelum Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang kemudian diperiksa oleh Dewan Tinggi yang didalamnya termasuk pihak pemerintah.

“Pengawasan koperasi di Prancis sangat konsisten, kalau ada temuan pelanggaran harus segera melakukan perbaikan, kalau tidak diancam sanksi,” kata Meliadi.

Koperasi di Prancis tumbuh secara luar biasa dan menjadi salah satu ujung tombak perekonomian nasional. Di negara tersebut, PDB koperasi menyumbang 12 persen terhadap PDB nasional.

Koperasi di Perancis menghasilkan perputaran uang mencapai 300 miliar euro per tahun. Di Prancis terdapat lebih dari 22.500 koperasi dengan jumlah anggota mencapai 26 juta orang, jumlah pegawai mencapai 1,2 juta orang.

“Pemerintah Prancis tidak banyak mencampuri koperasi, tapi melakukan pengawasan. Kalau ada  pelanggaran, ditindak tegas,” ungkap Ketua rombongan Panja Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.

“Ada audit independen. Apabila anggota koperasi tidak mengelola produknya sesuai aturan akan ditutup dan diberi sanksi. Ini yang harus betul-betul dituntut bagi pemerintah, untuk membina dan mengawasi kesejahteraan anggota koperasi,” tandasnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan berdiskusi dengan  Direktur Sodiaal, Frederic Chausson, pihak yang telah menerapkan best practice pengelolaan koperasi sehingga koperasi mampu menjadi tulang punggung usaha masyarakat dan ekonomi negara Prancis.

Rombongan mendapat penjelasan koperasi memiliki sistem produksi dari hulu hingga hilir yang seluruhnya dikelola oleh anggota. Koperasi memiliki pabrik, produksi susu ditampung dan didistribusikan langsung oleh koperasi dengan harga patokan yang telah ditentukan sejak awal.

Rombongan juga memperoleh informasi bahwa koperasi sektor riil berbasis pertanian dan peternakan berkembang pesat di negara itu. Panja menilai keberhasilan koperasi di Prancis tidak terlepas dari pengawasan yang sangat kuat disertai sanksi tegas.

“Koperasi Sodiaal jadi contoh yang sangat baik. Ini menjadi PR buat kita, bisa tidak koperasi kita dibina seperti Sodiaal ini. Tidak hanya diberikan dana, tetapi ada koperasi yang jadi bapak asuh yang membina, memastikan penjualan produknya  dibeli dengan harga yang sudah ditentukan dari awal,” tukas Bowo. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.