Kamis, 2 Mei 24

Pengadilan di 5 Provinsi Ini Banyak Diadukan Ke KY

Pengadilan di 5 Provinsi Ini Banyak Diadukan Ke KY

Semarang, Obsessionnews – Kinerja lembaga peradilan di Indonesia lagaknya patut dipertanyakan. Pasalnya, selama Caturwulan I Tahun 2016 seribuan laporan masyarakat diterima Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Juru Bicara KY RI, Dr Farid Wajdi mengatakan laporan tersebut dibagi dua yakni laporan masyarakat dan surat tembusan kepada lembaga pengawas pengadilan tersebut.

“Data secara nasional KY RI telah menerima 1060 laporan masyarakat pada caturwulan I tahun 2016, yang terdiri 488 laporan masyarakat yang diterima dan 572 berupa surat tembusan,” kata dia di kantor Penghubung KY Jawa Tengah, Kamis (5/5/2016).

Sementara jika dibagi menurut jenis perkara, perkara perdata dan pidana yang ditangani Pengadilan Negeri menempati dua jumlah terbanyak dilaporkan pada periode Januari–April 2016.

Sedangkan berdasarkan lokasi aduan yang diterima, lima provinsi terbanyak melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

“Dari 488 laporan masyarakat yang diterima, KY menyatakan laporan yang memenuhi persyaratan administrasi dan substansi untuk dilakukan registrasi sebanyak 174 laporan masyarakat,” kata dia

Setelah registrasi, KY lalu melakukan analisis terhadap laporan tersebut dan dihasilkan 86 laporan masyarakat. Penanganan lanjutan atas laporan masyarakat berdasarkan hasil keputusan sidang panel sebanyak 99 laporan masyarakat.

“Dengan rincian yakni 36 laporan dapat ditindaklanjuti dan 63 laporan tidak dapat ditindaklanjuti. Sementara penanganan lanjutan laporan masyarakat berdasarkan sidang pleno sebanyak 58 laporan,” tandasnya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.