Sabtu, 27 April 24

Pemerintah Tetap Atur Penjualan Minol

Pemerintah Tetap Atur Penjualan Minol

Padang, Obsessionnews- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan mengatur penjualan minuman beralkohol. Aturan itu disesuaikan dengan kondisi daerah, meskipun pemerintah telah merelaksasi

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar Mudrika mengatakan, pasca Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan relaksasi aturan peredaran Minol, pihaknya belum menerima peraturan secara tertulis terkait teknis di lapangan.

Meskipun aturan yang lama direlaksasi, apakah monil dibolehkan dijual kembali di tempat-tempat yang sebelumnya di larang, khusus untuk Sumbar akan disinkronkan kembali dengan kondisi daerah.

“Kita di Sumbar tidak bisa serta merta menerima aturan baru ini. Nantinya akan kita sesuaikan dengan kebutuhan daerah dulu. Kita akan bicarakan ini bersama Gubernur dulu,” kata Mudrika, Senin (12/10).

Kebijakan pemerintah Provinsi Sumbar mengatur penjualan di tempat-tempat tertentu, bukan sebagai bentuk penolakan, akan tetapi untuk mencari solusi terbaik bagaiamana seharusnya peredaran Mikol tersebut di Sumbar.

“Kita dominan muslim yang memang diharamkan untuk mengkonsumsi Mikol walaupun hanya setetes,” ujar Mudrika.

Apabila penjualan minol diperbohkan di tempat-tenpat tertentu seperti di minmarket atau tempat yang sebelumnya di larang, maka Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkbaua (LKAAM) dan Bundo Kanduang akan tetap melakukan himbauan tentang bahaya Mikol.

14 April 2015, pemerintah melarang penjualan minol secara bebas dan hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu. Setelah lima bulan berjalan, aturan itu akan dirobah untuk meningkatkan daya beli masyarakat ditengah kelesuan ekonomi akibat pelemahan nilai tukar rupiah. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.