Jumat, 26 April 24

Pembunuh Guru Hamil 8 Bulan Divonis Seumur Hidup

Pembunuh Guru Hamil 8 Bulan Divonis Seumur Hidup
* Terdakwa pembunuhan sadis, Zainal bermimik datar saat dicecar pertanyaan dari awak media.. (Yusuf IH)

Pekalongan, Obsessionnews – “Saya menerima putusan ini”. Begitulah ucapan lirih yang keluar dari mulut Zainal Muqorobin alias Robin alias Babon, pelaku pembunuhan keji seorang guru hamil di kota Pekalongan.

Majelis hakim yang dipimpin Masduki memutus vonis penjara seumur hidup karena sikap terdakwa yang tidak memiliki nurani usai membunuh Istanti, guru Sekolah Dasar yang tengah hamil 8 bulan.

Bagaimana tidak, setelah dengan sengaja membunuh korban, Robin justru menggunakan uang hasil curian dari kos Istanti untuk berfoya-foya dengan menyewa wanita penghibur di Kebonsuwung. Pelaku mengambil laptop, cincin, sepeda motor serta dompet milik korban.

“Unsur dakwaan primer kesatu dari Jaksa Penuntut Umum yakni unsur dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa korban telah terpenuhi,” kata Hakim Ketua, Masduki, didampingi dua Hakim Anggota, Muhammad Ichwanudin dan Indriani.

Tak berhenti di situ, Masduki bahkan mendakwa Robin dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atas kekerasan yang dilakukannya terhadap bayi dalam kandungan korban.

“Unsur mengakibatkan kematian dan melakukan kekerasan terhadap anak telah terpenuhi,” tegasnya sambil menyitir salah satu pasal dalam peraturan tersebut.

Ketegasan Majelis hakim senada dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menginginkan terdakwa dihukum seumur hidup dibalik jeruji besi. Sebelumnya warga Bendan, Pekalongan Barat itu sempat melarikan ke tempat persembunyiannya di Jakarta. Hingga pada 12 Desember 2014 lalu, aparat penegak hukum berhasil meringkus dan membawa Robin ke pengadilan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.