Sabtu, 27 April 24

Pejabat Pemkot Bandung Dites Kompetensi

Pejabat Pemkot Bandung Dites Kompetensi

Bandung, Obsessionnews – Sebanyak 33 pejabat eselon II mengikuti Personal Assessment yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung bekerjasama dengan Fakultas Psikologi Universitas Padjajaran (Unpad) di Aula Biro Pelayanan dan Inovasi Psikologi (BPIP) Fakultas Psikologi Unpad, Bandung, Kamis (25/6/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Bandung Oded M Danial didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto meninjau secara langsung pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut mulai dari 25 hingga 26 Juni 2015.

“Untuk hari pertama terdiri dari tes tertulis dan wawancara masing-masing peserta sementara hari kedua Focus Discussion Group (FGD)”, Ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung Atet Dedi Handiman.

Para eselon i setingkat kepala dinas
Para eselon i setingkat kepala dinas

Lebih lanjut Atet mengatakan talent pooling ini menetapkan kompetensi seseorang. Manfaatnya pun banyak bisa untuk pengembangan dan penempatan. “Ini juga amanat undang-undang, proses ini akan lebih adil  untuk mengurangi subjektivitas dalam rangka pengembangan karir seseorang,” ujar Atet.

Sehari sebelumnya dalam arahannya Oded mengatakan  kegiatan tersebut  merupakan kegiatan yang harus kita respon dengan baik karena merupakan amanat undang undang ASN. “Semuanya ini dalam rangka meningkatan ukuran kemampuan diri kita, ini harus dijadikan sebagai kebutuhan kita, bukan kewajiban, kita harus terus bersemangat untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka menghadirkan tata kelola pemerintahan kedepan,” tandas Oded.

 

Oded tinjau tes eselon 1
Oded tinjau tes eselon 1

Perlu diketahui, dalam pasal 118 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa pejabat Pimpinan Tinggi dalam hal ini Kepala SKPD harus memenuhi target kinerja tertentu, sesuai perjanjian kinerja yang telah disepakati. Terhadap pejabat pimpinan tinggi atau kepala SKPD yang tidak memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam satu tahun akan diberi kesempatan 6 bulan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan assesment ini lebih kepada untuk kepentingan pemetaan, rapid assessment untuk orientasi kerja, potensi kerja, bukan semata untuk kinerja.  (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.