Jumat, 26 April 24

Pejabat Malaysia Diduga Kuat Memperkosa TKI

Pejabat Malaysia Diduga Kuat Memperkosa TKI
* ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Medsos)

Jakarta, Obsessionnews.com – Kekerasan yang menimpa terhadap TKI masih saja kerap terjadi. Kali ini menimpa terhadap salah seorang TKI di Malaysia. TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Perak, Malaysia diduga diperkosa oleh pejabat setempat.

Pihak Kementerian Luar Negeri RI telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran.

Judha Nugraha, Plh Direktur Perlindungan dan BHI Kementerian Luar Negeri, mengatakan, Pejabat Konsuler bersama Atase Kepolisian telah bertemu dengan Kepala Polisi Wilayah Perak di Ipoh, yang berjarak sekitar 200 kilometer dari Kuala Lumpur, sekaligus bertemu langsung dengan korban.

Saat dikunjungi, kata dia, kondisi fisik korban dalam keadaan baik, namun secara psikis mengalami trauma.

“KBRI akan terus memonitor proses penegakan hukum terhadap pelaku. Untuk memberikan ketenangan kepada korban, KBRI mengupayakan agar korban dapat tinggal di tempat penampungan KBRI Kuala Lumpur selama proses hukum berlangsung,” tulis Judha dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2019).

Sebelumnya telah ramai diberitakan di Malaysia bahwa seorang TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga melaporkan kepada polisi pada Senin 8 Juli 2019. Ia mengaku diperkosa oleh Dewan Eksekutif wilayah Perak, Malaysia, Paul Yong.Tindak kejahatan ini terjadi di rumah Yong di Meru, Malaysia.
Yong pun akhirnya ditahan.

Kepala Polisi Perak, Malaysia, Razarudin Husain, mengatakan, pihaknya telah memeriksa kondisi kesehatan Yong dan TKI yang menjadi korban perkosaan, sebagai bagian dari investigas. Yong, menyangkal telah melakukan perkosaan dan menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan sebuah kesalahan.

“Saya dengan tegas dan pasti menyangkal tuduhan itu. Saya tegaskan kembali, saya tidak pernah memperkosa atau melakukan penyerangan seksual kepadanya (korban). Saya siap bekerja sama dengan kepolisian dan membawa saksi mata untuk membantu polisi dalam investigasi mereka guna membuktikan tuduhan ini palsu,” kata Yong.

Pernyataan itu disampaikan Yong setelah dia dibebaskan dengan uang jaminan menyusul penahanannya. Anggota komite sejumlah lembaga di Perak, Malaysia, terkejut dan bingung dengan tuduhan perkosaan yang dialami Yong. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.