Jumat, 26 April 24

Pejabat dan Pegawai, Pelaku Korupsi Terbanyak

Pejabat dan Pegawai, Pelaku Korupsi Terbanyak

Jakarta, Obsessionnews – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lais Abid mengungkapkan, sepanjang tahun 2014 penanganan perkara korupsi didominasi oleh kasus korupsi yang terjadi di daerah dengan pelaku korupsi terbanyak adalah pejabat atau pegawai pemda atau kementrian.

“Sebanyak 281 kasus korupsi di semester pertama tahun 2014 terjadi di lingkungan pemerintah daerah atau kementerian. Sementara, pada semester kedua tahun 2014, angka kasus korupsi tertinggi terjadi pada pejabat atau pegawai pemerintah daerah dan kementrian,“ ungkap Lais Abid dalam audiensi ICW dengan Ketua DPD RI, Irman Gusman, di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

ICW mendatangi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk memaparkan hasil kajian terkait pemberantasan kasus-kasus korupsi tahun 2014. Temuan-temuan yang didapat ICW antara lain bahwa total kasus korupsi yang terjadi di Indonesia sebanyak 629 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1328 orang dan menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp5,29 triliun.

Terkait hal tersebut, Lais membeberkan, meningkatnya kasus korupsi di berbagai sektor di daerah memerlukan perhatian khusus dari DPD RI. Untuk itu, DPD perlu memback-up KPK.

Peneliti ICW Tama S Langkun menambahkan, DPD RI diharapkan dapat mengawal kinerja penegak hukum di daerah dan mendorong perbaikan sistem pengawasan perencanaan keuangan di pemerintah daerah. Karena, sepanjang 2014 ada 43 kepala daerah dan 81 anggota DPRD yang menjadi tersangka korupsi, jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun lalu.

“Keuangan daerah rentan dari tindak korupsi sehingga pejabat daerah kerap kepeleset. Sebanyak 43 kepala daerah yang tersangkut korupsi dan mereka terafiliasi dengan parpol, untuk itu dibutuhkan penguatan lembaga-lembaga pengawas di internal pemerintahan daerah,“ paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI Irman Gusman menilai permasalahan korupsi di daerah banyak ditemukan karena masih memakai cara primitif. Kondisi yang berbeda dengan cara di kota yang dapat menyembunyikan dengan baik.

“Desentralisasi bukan berlaku untukotonomi tapi ternyata korupsi pun begitu. Sehingga korupsi menjadi budaya dan bukan sebuah pekerjaan yang mudah untuk menghilangkan budaya korupsi. Jika sudah jadi budaya maka menghadapinya harus dengan revolusi,” tandasnya.
Untuk itu, Irman mendorong pemberantasan korupsi baik di daerah maupun pusat, dimulai dari perubahan perilaku masyarakat kita sendiri. ICW pun berharap, DPD dapat memainkan peranan untuk mengontrol perilaku korupsi di daerah yang berdasarkan hasil penelitian ICW menunjukkan peningkatan sepanjang tahun 2014. (Ars)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.