Sabtu, 2 Desember 23

Tidak Transparan, Proyek Kalija Harus Diaudit BPK

Tidak Transparan, Proyek Kalija Harus Diaudit BPK

Jakarta, Obsessionnews – Minimnya progres pengerjaan mega proyek pipa gas Kalimantan-Jawa yang telah dimulai sejak 2006 lalu oleh Perusahaan Gas Negara menuai banyak pertanyaan publik. Pasalnya, dengan asumsi kelancaran pengerjaan, konsorsium Kalimantan Jawa Gas (Kalija/KJG) yang menurut catatan media 80 persen sahamnya dimiliki oleh PGN dan 20 persen lainnya dimiliki oleh Bakrie dibentuk.

“Namun hingga saat ini setelah sekitar 9 tahun berjalan, proyek yang semestinya akan mampu memenuhi kebutuhan energi untuk PLN tersebut justru molor tidak karuan,” ungkap Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energi Studies (IMES), Erwin Usman, kepada Obsessionnews.com, Selasa (10/3/2015).

Ia memaparkan, Keterlibatan PGN secara langsung sebagai investor bersama dengan Bakrie Grup sebagai pemenang tender pada 2006 lalu juga memicu pertanyaan besar.  Semestinya kelalaian pihak Bakrie yang tak juga mengeksekusi proyek harus berdampak pada hukuman dan berakhir dengan tender ulang dari proyek tersebut. “Namun di tangan Dirut PGN, Hendi Prio Santoso, langkah berbeda justru ditempuh, yakni membangun konsorsium bersama dengan tetap menyertakan Bakrie,” bebernya.

Menurut Erwin, proses yang tidak transparan yang dimulai sejak proyek ini dimenangkan oleh Bakrie dan mendadak diambil alih PGN dengan tetap menyertakan Bakrie sebagai pemegang saham di konsorsium yang mengerjakan proyek tersebut memicu dugaan adanya kongkalikong dari mulai dari proses tender awal hingga akuisisi proyek oleh PGN.

Sebab, lanjut dia, jika akhirnya PGN ternyata dinilai lebih mampu mengerjakan proyek tersebut semestinya hal itu dilakukan sejak dan tidak setelah proyek tersebut mati suri selama 8 tahun.

Untuk itu, tegas Erwin, IMES menuntut digelarnya audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keterlibatan PGN dan kelayakan penyertaan Bakrie, pemenang tender yang justru telah one prestasi karena gagal mengerjakan proyek tersebut dalam Konsorsium Kalija.

Ia menambahkan, gugatan atas transparansi dalam proses akuisisi PGN di proyek KJG akan digelar pada 24 Maret 2015 di Pengadilan Negeri  di Jakarta oleh salah satu kontraktor yang terlibat dalam pengerjaan proyek Kalija Tahap I. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.