Jumat, 26 April 24

PDI-P Tolak Tax Amnesty Jadi Sumber Pendapatan Utama APBN

PDI-P Tolak Tax Amnesty Jadi Sumber Pendapatan Utama APBN

Jakarta, Obsessionnews.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memang menyetujui agar RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dibawa ke sidang paripurna DPR RI untuk disahkan. Namun, PDI-P memberikan catatan kritis kepada pemerintah.

‎Wakil Ketua Fraksi PDI-P Prof Hendrawan Supratikno mengakui, bahwa tujuan dari disahkan RUU ini adalah, pemerintah mendapat suntikan dana pengemplang pajak. Namun, ia menolak bila RUU ini dijadikan sumber utama APBN-P 2016.

“Sebab kalau dimasukkan ke dalam APBN-P 2016, kami khawatir ada problem fiskal, sebab pemerintah sendiri belum bisa memastikan siapa saja yang akan melakukan repatriasi dan deklarasi,” ujar Hendrawan,” katanya di DPR, Selasa (28/6/2016).

Selain itu, ‎Hendrawan mengatakan, fraksinya juga menolak bila penerimaan dana dari luar negeri ke Indonesia hanya sebesar 2%, 3%, dan 5% untuk periode yang sudah ditetapkan. Ia menyatakan, PDI-P sejak awal mengusulkan tarif yang lebih mahal untuk deklarasi dalam negeri yaitu sebesar 10 hingga 15 persen.

“Ya harus dibedakan dong, dan harus lebih mahal. Deklarasi dalam negeri itu kan dilakukan oleh orang yang sudah lama tidak bayar pajak, padahal kekayaannya ada semua di dalam negeri, ya hukumannya jelas harus lebih berat,” ujar anggota Komisi XI DPR itu.

Hendrawan mengaku, fraksinya tidak memaksa kepada pemerintah untuk mengikuti kemauan PDI-P. Semua kata dia hanya sebatas usulan, meski tidak disetujui, yang pasti PDI-P punya sikap terhadap RUU tersebut.

“Tapi sejauh ini usulan kami supaya tidak menjadi sumber pendapatan utama sudah direspons pemerintah,” jelasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.