Selasa, 30 April 24

Panwaslu Diancam Tak Turun Dana, Bawaslu Jateng Surati Ganjar

Panwaslu Diancam Tak Turun Dana, Bawaslu Jateng Surati Ganjar

Semarang, Obsessionnews – Menanggapi ancaman calon bupati petahana Kabupaten Sragen terhadap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengirimkan surat kepada Gubernur Jateng terkait laporan usulan dana tambahan bagi Panwaslu.

Sebelumnya, sempat muncul ancaman dari Bupati Sragen, Agus Fathurrachman mengancam tidak merealisasikan usulan dana lantaran Agus yang juga peserta Pilkada serentak, marah karena diprotes Panwaslu untuk menurunkan baliho diluar fasilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Panwaslu Sragen mengajukan tambahan anggaran pengawasan Pilkada Serentak tahun 2015 sejumlah Rp. 1.063.400.000 melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015. Namun hingga kini anggaran hanya terealisasi Rp 100 juta saja.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo mengatakan surat tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Ketua Panwaslu Kabupaten Sragen Nomor 284/109/ Panwaskab Srg/IX/2015 tanggal 22 september 2015 perihal laporan bahwa Panwaslu Kabupaten Sragen telah mengusulkan tambahan anggaran pengawasan Pilkada Serentak tahun 2015 sejumlah Rp. 1.063.400.000 melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015.

Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan honorarium pengawas TPS sejumlah 1.664 TPS dengan masa kerja 1 bulan meliputi kebutuhan honorarium dan operasional PPL selama 3 bulan, serta penambahan masa kerja Panwascam dan Panwas Kabupaten Sragen, sesuai ketentuan Permendagri No.51 tahun 2015. Meski demikian Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, hanya menyetujui sejumlah Rp.100.000.000, tanpa ada alasan yang jelas.

Menurutnya, pemberian anggaran yang jauh dari kebutuhan pengawasan diduga dampak ketegasan Panwas Kabupaten Sragen dalam melakukan penertiban baliho-baliho dan iklan layanan masyarakat (ILM) dibeberapa tempat.

“Baliho dan ILM dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Sragen yang cenderung menguntungkan calon petahana yang ada (Agus Fahturahman) dan ini menyalahi aturan,” ucapnya, Senin (28/9/2015)

Saat itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Sragen Slamet Basuki sudah melakukan upaya preventif agar Bupati Sragen menurunkan gambar-gambar yang bersangkutan. Agus berjanji akan menurunkan baliho itu akan tetapi sembari mengancam tidak mencairkan dana Panwaslu.

“Kami dari Bawaslu Jawa Tengah sangat menyayangkan adanya dugaan kebutuhan anggaran pengawasan yang dijadikan instrument penekan oleh petahana yang kebetulan menjadi Calon Bupati Sragen,” kata Teguh.

Pihaknya berjanji tidak akan tinggal diam dan segera membantu Panwas Kabupaten Sragen untuk menyelesaikan masalah ini. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.