Jumat, 26 April 24

Omnibus Law Tak Bisa Diharapkan Jadi Solusi terhadap Permasalahan Ekonomi Indonesia

Omnibus Law Tak Bisa Diharapkan Jadi Solusi terhadap Permasalahan Ekonomi Indonesia
* Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (Foto : Arief/Man/DPR)

Kedua, pemerintah mengganggap Omnibus Law diperlukan untuk menstimulus perekonomian nasional yang terhempas krisis apalagi di tengah pandemi.

“Namun, perlambatan ekonomi Indonesia saat ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya regulasi, karena permasalahan ekonomi Indonesia terletak kepada hal yang lebih mendasar,” ujarnya

Ketiga, di antara permasalahan ekonomi Indonesia adalah produktivitas tenaga kerja yang masih rendah. Menurut laporan Indeks Kompetisi Global yang dirilis di World Economic Forum (WEF) pada tahun lalu, kemampuan pekerja Indonesia berada di peringkat ke 65 dari 141 negara dengan skor 64. Peringkat ini kalah dari negara tetangga seperti Malaysia yang berada di peringkat ke 30 dengan skor 72.5, walaupun kita masih unggul dari Thailand dan Vietnam yang berada di peringkat 73 dan 93.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.