
Jakarta, Obsessionnews.com – Pemerintah menyebut Omnibus Law sebagai salah satu prioritas transformasi utama, termasuk untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga:
F-PKS DPR: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dapat Memperburuk Kualitas Penyiaran di Indonesia
DPR Bahas Omnibus Law, Bisa Memancing Amuk Massa
Tinjauan Kritis The HUD Institute Terhadap Omnibus Law Cipta Kerja
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati memberikan beberapa catatan kritis tentang hal ini. Terutama mengenai seberapa besar Omnibus Law dapat membantu ekonomi Indonesia pulih setelah tertekan pandemi Covid-19.
Dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2020), Anis mengungkapkan, Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja memiliki beberapa titik kelemahan.
“Pertama, kelemahan itu berawal dari minimnya penjelasan tentang arah Omnibus Law. Pemerintah sering mengumandangkan istilah perbaikan iklim investasi, namun tidak menerangkan secara detail bagaimana Omnibus Law berjalan memperbaiki roda perekonomian Indonesia,” kata politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.
Halaman selanjutnya