Sabtu, 27 April 24

Pembayaran Haji Tahun Depan Diusulkan Menyesuaikan Kurs Dolar AS

Pembayaran Haji Tahun Depan Diusulkan Menyesuaikan Kurs Dolar AS
* Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Radarmalang.id).

Jakarta, Obsessionnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan pembayaran haji tahun depan ditetapkan dengan kurs Dolar. Hal itu karena selama ini pemerintah menanggung anggaran yang besar untuk membayar selisih kurs Dolar pada pelaksanaan haji tahun sebelumnya.

“Kenapa? Karena lebih dari 95 persen pembayaran penyelenggaraan haji dilakukan dengan mata uang asing dengan Dolar dan saudi riyal (SAR),” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Komplek DPR, Jakarta, Senin (26/11/2018). 

Lukman mengatakan pada pelaksanaan haji 2018 yang ditetapkan dengan Rupiah, pemerintah harus menggunakan relokasi anggaran Rp 530 miliar untuk membayar selisih kurs Dolar yang ketika itu ditetapkan hanya Rp 13.388. Akan tetapi pada pelaksanaannya kurs Dolar mencapai Rp 15.000. 

“Untuk jadi catatan kita di tahun 2018 kita terpaksa menggunakan sampai Rp 530 miliar relokasi anggaran hanya untuk membayar kurs Dolar yang ketika itu kita tetapkan hanya Rp 13.388, tapi ternyata pada pelaksanaannya Dolar sampai menyentuh Rp 15.000. Jadi terpaksa dikeluarkan cukup besar,” ungkap Lukman. 

Menurut dia, dengan mengusulkan penetapan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji menggunakan Dolar, tidak ada kewajiban membayar kurs Dolar lagi pada tahun 2019. Pemerintah tidak ingin mengulang membayar selisih kurs tersebut. 

“Oleh karenanya akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan USD sehingga pelunasan yang dilakukan oleh jamaah terkait dengan selisih yang harus dibayarkan dari setoran awal yang sudah mereka bayarkan itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs Rupiah pada saat pembayaran dilakukan,” ujar Lukman. 

Meskipun membuat acuan pembayaran biaya haji menggunakan Dolar, masyarakat tetap membayar dengan Rupiah. Nantinya saat pelunasan biaya haji tergantung berapa kurs Rupiah saat itu. Pemerintah mengusulkan untuk biaya per jemaah tahun 2019 sebesar USD 2.675. 

“Jadi setiap calon jamaah haji pada sisi USD sama, tapi berapa Rupiah yang harus dia bayarkan tergantung dari kapan dia melakukan pelunasan sesuai dengan kurs yang ditetapkan pada hari saat dia membayarkan itu. Mungkin selisihnya tentu tergantung dari kurs perubahan saat itu, tapi dari sisi USD sama jumlahnya,” paparnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.