Jumat, 19 April 24

Munarman Sebut Prabowo Bisa Menang, Syaratnya Jokowi Didiskualifikasi

Munarman Sebut Prabowo Bisa Menang, Syaratnya Jokowi Didiskualifikasi
* Ijtima ulama jilid III di Bogor. (Foto: Medsos)

Jakarta, Obsessionnews.com – Ijtima Ulama III telah digelar. Poin utama dalam ijtima itu adalah meminta KPU mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Alasanya karena kubu pasangan Jokowi-Ma’ruf banyak melakukan pelanggaran.

Salah seorang pemateri Ijtima Ulama yang juga Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, diskualifiksi adalah syarat untuk bisa memenangkan Prabowo untuk menjadi presiden.

 

Baca juga:

PAN Tegaskan Komitmen dengan Prabowo Hanya Sampai Pilpres

Lokasi Penghitungan Real Count BPN Prabowo-Sandi Fiktif atau Fakta?

Mencari Bukti Klaim Kemenangan Prabowo

 

“Saat ada pembatalan keikutsertaan pasangan calon, maka tentu saja calon yang satu lagi ditetapkan sebagai pemenang,” ujar Munarman di lokasi Ijtima Ulama, Bogor, Rabu (1/5/219).

Munarman menyampaikan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang memiliki legal standing harus melakukan aduan kecurangan ke Bawaslu supaya strategi ini berjalan. Bawaslu, lantas memberi rekomendasi diskualifikasi kepada KPU saat kecurangan-kecurangan yang diduga dilakukan Jokowi-Ma’ruf terbukti.

“Bawaslu memutuskan, kemudian nanti dieksekusi KPU,” ujar Munarman.

Munarman juga mengaku kubu oposisi telah memiliki sejumlah bahan aduan yang bisa membuat Bawaslu menyatakan kecurangan yang dilakukan pihak Jokowi-Ma’ruf terstruktur, sistematis, dan masif. Namun, Munarman belum mau mengungkap bukti-bukti itu.

“Insya Allah kita memiliki bukti tentang itu. Cuma buktinya apa? Nah di sini, itu strategi kita, tidak mungkin kita ungkap. Dan kita sedang terus bekerja mengumpulkan itu,” ujar Munarman. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.