Senin, 29 April 24

MUI Desak PBB Melalui Mahkamah Internasional Tetapkan Benjamin Netanyahu sebagai Penjahat Perang

MUI Desak PBB Melalui Mahkamah Internasional Tetapkan Benjamin Netanyahu sebagai Penjahat Perang
* Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: IG Zainut TS)

Obsessionnews.com – Penyerangan Israel ke jalur Gaza merupakan bentuk tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Israel sudah bertindak beringas dan brutal melampaui batas perikemanusiaan. Tindakan biadab Israel sudah mengarah pada bentuk genosida. Gempuran Israel banyak yang menyasar perumahan sipil, anak-anak, perempuan yang tidak berdosa termasuk wartawan perang yang sedang bertugas.

 

Baca juga: Ketum PARMUSI Nilai Agresi Militer Israel ke Palestina Merupakan Aksi Genosida

 

 

Serangan Israel juga menyasar fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit. Sejumlah rumah sakit utama seperti Rumah Sakit Al Quds, RS Syifa, hingga RS Indonesia di Gaza hampir kena bombardir Israel hingga merusak sebagian bangunan.

 

“Apa pun alasannya penyerangan Israel yang membabi buta tersebut adalah bentuk kebiadaban, kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sangat nyata yang tertuang dalam Konvensi Jenewa,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis yang diterima Obsessionnews.com, Rabu (1/11/2023).

 

Untuk hal tersebut MUI mendesak:

 

  1. PBB melalui Mahkamah Internasional untuk segera memberikan sanksi kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk ditetapkan sebagai penjahat perang.

 

  1. PBB segera mendesak dilakukan gencata senjata dan mendorong untuk dilakukan perundingan damai.

 

  1. PBB segera mengirimkan pasukan perdamaian untuk mencegah terjadinya penyerangan yang lebih brutal.

 

  1. Mendorong Pemerintah Indonesia untuk memelopori negara-negara OKI untuk menjadi mediator perundingan damai antara Israel dengan Palestina.

 

  1. Mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk terus mendoakan keselamatan warga Palestina.

 

  1. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil korban kebiadaban Israel.

(arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.