Sabtu, 11 Mei 24

MK Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres

MK Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres

Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zulfan mengatakan, seandainya ada yang keberatan dengan hasil putusan Pilpres, para pimpinan Lembaga Negara menyarankan dapat menempuh secara konstitusional melalui MK. Ini sesuai tugas dan fungsi MK seperti yang diatur dalam Undang-Undang 1945.

“Penyelesaian sengketa ini demi menjunjung tinggi demokrasi yang adil dan bermartabat,” tutur Hamdan, usai menghadirisilahturahmi
para Pimpinan Lembaga Negara di Gedung MK, Jakarta, Jumat (18/7) petang, seperti dilansir laman setkab.go.id.

Pertemuan yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono , Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Hamdan Zoelva, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Ketua KPU Husni Kamil, dan Ketua Bawaslu Muhammad ini membahas masalah “Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden secara Adil dan Bermanfaat”.

Hamdan menegaskan, Pemerintah dan Lembaga Negara berkomitmen dan bertanggungjawab untuk menciptakan suasana kondusif baik sebelum maupun setelah Pilpres. Tanggungjawab yang dimaksud adalah tanggungjawab yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Lembaga Negara.

Ketua MK Hamdan Zoelva juga menyampaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi akan menjunjung komitmen independensi. Ia menyebutkan, KPU akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi jika ada kasus sengketa yang diajukan demi menjaga imparsialitas dan independensi.

“Pemerintah dan Lembaga Negara memastikan tidak ada intervensi dalam putusan hasil Pilpres. Pemerintah berkomitmen untuk mengamankan suara rakyat. Masayarakat juga diajak untuk mengawal dan mengawasi suara rakyat,” tegas Hamdan.

Menurut Ketua MK itu, para pimpinan Lembaga Negara berharap hasil pemilu Pilpres pada 9 Juli 2014 yang lalu dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. “Harapan kami juga kondisi setelah pasca putusan siapa pemenang Pemilu Pilpres pada 22 Juli yang akan datang dapat berlangsung aman dan damai sampai pemerintahan yang baru terbentuk,” pungkas Hamdan.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.