Selasa, 21 Mei 24

Dukung Pariwisata Daerah, Kemenparekraf Beri Pelatihan Fotografi untuk 80 Pelaku Jasa Wisata Kepulauan Seribu

Dukung Pariwisata Daerah, Kemenparekraf Beri Pelatihan Fotografi untuk 80 Pelaku Jasa Wisata Kepulauan Seribu
* Pelatihan fotografi yang digelar di Kabupaten Kepulauan Seribu pada Jumat (10/5/2024). (Foto: ANTARA/HO-Kepulauan Seribu)

Obsessionnews.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan pelatihan keterampilan fotografi terhadap 80 pelaku jasa wisata yang selama ini bekerja di dua kelurahan Kabupaten Kepulauan Seribu dalam rangka menunjang pengembangan pariwisata dan ekonomi setempat.

“Sebanyak 80 orang pelaku jasa wisata di dua kelurahan mengikuti bimbingan teknis dari Subsektor Fotografi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI yang diselenggarakan di RPTRA Nyiur Melambai, Pulau Kelapa,” kata Lurah Pulau Kelapa Muslim di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Muslim mendukung kegiatan tersebut mengingat Pulau Kelapa dan Pulau Harapan  merupakan daerah yang kaya akan potensi pariwisata. Menurutnya potensi di kedua pulau tersebut memang perlu dipromosikan kepada publik melalui foto yang diunggah ke media sosial atau disebar kepada masyarakat luas.

“Keterampilan fotografi ini dapat mendukung promosi destinasi wisata melalui sebuah karya foto, yang mempunyai daya jual dan menarik bagi para wisatawan, baik wisatawan lokal maupun mancanegara,” kata dia.

Dirinya berharap melalui bimbingan teknis ini para peserta akan mendapatkan keterampilan fotografer serta ilmu di bidang pariwisata sehingga destinasi pariwisata yang ada di daerah masing-masing dapat dipromosikan dengan baik.

“Semoga dengan bimbingan teknis (bimtek) ini, peserta bisa meningkatkan kemampuan fotografi. Selain itu juga diharapkan destinasi wisata di pulau masing-masing bisa terekspos dan terpublikasi,” kata dia.

Ia menilai sekarang profesi fotografer juga banyak memiliki potensi lapangan pekerjaan, mulai dari pemerintahan, perusahaan swasta, BUMN dan lembaga lainnya.

“Untuk itu fotografer yang berkompeten hendaknya memiliki lisensi sesuai keahlian yang mereka miliki agar profesi keahliannya diakui di tingkat nasional hingga internasional,” katanya. (Antara/Arfi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.