Sabtu, 27 April 24

Mereka Poros Ketiga

Mereka Poros Ketiga

Oleh: Radhar Tribaskoro, Ketua Forum Aktivis Bandung

Pada pileg 2009 Partai Demokrat meraih sukses besar dengan merebut 169 kursi DPR-RI, bertambah 200% dari 55 kursi hasil pileg 2004. Prestasi fantastis itu disebabkan oleh popularitas Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sangat tinggi. Rakyat menghargai SBY karena dianggap berhasil memulihkan ekonomi Indonesia dari krisis sepuluh tahun sebelumnya dan mengembalikan Indonesia ke jalur pertumbuhan ekonomi yang pesat (Ziegenhain, 2010).

SBY effect pada pileg 2009 itu adalah contoh dari apa yang di dalam teori politik disebut *coattail effect*, yaitu meningkatnya perolehan kursi partai akibat popularitas salah seorang tokohnya (Press, 1958). Coattail effect ini besar pengaruhnya dalam pemilu kita. Kita masih ingat menjelang pilpres 2014 popularitas Jokowi dipercayai mampu mengerek perolehan kursi PDIP. Pengaruh itu memang ada walau tidak seperti diharapkan, pada pileg 2014 kursi PDIP naik sekitar 2%. Sementara itu Prabowo Effect mengangkat suara Gerindra lebih dramatis, dari 5,3% kursi di 2009 menjadi 13% di 2014. Sebaliknya, akibat kasus-kasus korupsi yang mendera kabinet dan partainya, popularitas SBY merosot. Partai Demokrat mengalami negative coattail effect yang menyebabkan perolehan kursinya di 2014 anjlok, kembali ke level 2004.

Bagaimana dengan pilpres 2019, apakah coattail effect akan berpengaruh lagi seperti 2 pilpres sebelumnya? Mengapa dan dalam cara bagaimana hal itu bisa terjadi?

Dampak Coattail Effect
Ada pandangan keliru yang beredar di kalangan masyarakat tentang dampak coattail effect. Pandangan itu mengatakan bahwa coattail effect akan meningkatkan efektivitas sistem presidensial. Pandangan ini dikemukakan oleh para pakar yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi memohonkan diselenggarakannya pilpres serentak dengan pileg. Pandangan itu menjelaskan bahwa coattail effect akan mendorong terbentuknya koalisi presiden yang besar, akibatnya presiden terpilih akan menikmati dukungan parlemen yang kuat. Pandangan ini mengasumsikan bahwa coattail effect selalu berdampak baik bagi partai pendukung.

Asumsi ini didukung kuat oleh lembaga-lembaga polling seperti LSI, SMRC dan Survei Indikator. Mereka bilang bahwa popularitas Jokowi yang tinggi akan mengerek elektabilitas *semua* partai pendukungnya. Apa betul begitu? Definisi teoritisnya mengatakan bahwa coattail effect itu hanya bicara *kaitan antara seorang tokoh politik dengan partainya sendiri (Moreland, 1973; Jacobson 1976, 1983)*. Pemeriksaan logis mengatakan bahwa coattail effect hanya akan menguntungkan *semua partai pendukung* bila berhasil me_wipe-out_ semua partai oposisi. Tetapi apabila partai oposisi bisa mempertahankan posisinya, coattail effect berdampak hanya kepada koalisi pemerintah. Bila hal ini terjadi berlaku *zero sum effect*, yaitu bila partai presiden naik maka partai-partai pendukungnya akan turun.

Adapun secara empiris, seperti saya tunjukkan di permulaan tulisan ini, pada pilpres 2009 SBY hanya menguntungkan partainya sendiri, sementara 7 partai pendukung di kabinetnya justru melorot 15 – 50%. *Reversal coattail effect* terjadi pada pilpres 2014, ketika popularitas SBY jatuh, suara partai presiden merosot drastis sementara partai-partai pendukungnya mengalami peningkatan suara yang signifikan.

Jadi pengalaman empiris kita selama ini menunjukkan bahwa arah coattail effect tidak dapat ditentukan. Dengan kata lain, coattail effect bisa berdampak positif atau negatif.

Pilpres Dua Paslon
Pandangan umum sejauh ini mempercayai bahwa pengaruh coattail effect akan tetap besar. Pilpres 2019 diperkirakan akan berputar di sekitar dua tokoh yang memiliki coattail effect tinggi, yaitu Jokowi dan Prabowo. Pentas pilpres 2019 diduga akan menyajikan pertarungan head to head diantara kedua tokoh itu, seperti halnya pilpres 2014.

Mengingat pengalaman sebelumnya dimana presidential coattails berpengaruh searah kepada partai presiden namun berlawanan arah kepada partai pendukung, maka partai-partai politik diluar PDIP dan Gerindra, akan dihadapkan kepada dilema, kalau mereka mencapreskan Jokowi (atau Prabowo) mereka seperti membawa angin puyuh ke dalam rumah sendiri. Coattail effect capres bisa meluluh-lantakkan elektabilitas caleg-caleg mereka. Jadi bila anda seorang caleg dari partai A dan diwajibkan untuk mengkampanyekan capres asal partai B, maka anda seperti memasukkan angin puyuh ke dalam kantung anda. Angin puyuh itu akan menghantam anda sangat kuat sebab simpati yang anda bangun untuk capres partai B dapat menaikkan simpati kepada caleg saingan anda dari partai B.

Dengan sendirinya, pilpres dua paslon adalah pilihan yang sangat dilematis bagi kebanyakan partai politik. Apalagi dari sudut pandang caleg, pilihan itu adalah pilihan yang chaotic.

Pilihan yang terbaik adalah bila terpaksa mencalonkan capres dari partai lain maka setidaknya wapres berasal dari partai sendiri. Caleg-caleg terhindar dari dilema. Mereka bisa membantu pemenangan pilpres dengan membantu menaikkan simpati kepada wapres yang berasal dari partai sendiri.

Bila semua pihak menerima logika di atas, secara teoritis paslon pilpres akan menggabungkan 2 partai saja. Melihat komposisi DPR-RI sekarang dan aturan presidential threshold 20%, pilpres 2019 terdiri dari maksimum 4 paslon saja.

Poros Ketiga
Poros ketiga yang dimaksudkan di sini adalah membentuk paslon presiden di luar Jokowi dan Prabowo. Bagaimana kemungkinan terbentuknya Poros Ketiga ini?

Poros ketiga itu bisa dimotori oleh Partai Golkar atau Partai Demokrat, dua partai besar yang sangat besar pengaruhnya dalam panggung politik Indonesia. Selain itu, PAN, PKB, dan PPP memiliki cukup besar kursi untuk membangun poros islam. Ketiga partai berbasis Islam itu berpeluang menjawab aspirasi kuat belakangan ini yang menghendaki nilai-nilai Islam ikut mewarnai proses membawa bangsa menuju milenial ketiga.

Lebih dari itu, sedikitnya ada 3 alasan perlunya dibentuk Poros Ketiga. Alasan pertama dan terpenting adalah perlunya meningkatkan kualitas demokrasi dalam pilpres. Kualitas itu dicerminkan oleh jumlah capres yang ditawarkan kepada rakyat. Tidak apa bila nantinya hanya dua capres yang harus dipilih dalam pemilihan umum, seperti misalnya di Inggris atau Amerika. Namun sebelum nama capres itu diterakan dalam surat suara, mereka telah melampaui proses pemilihan di partai politik yang relatif terbuka. Proses nominasi internal partai yang demokrati jarang kita jumpai dalam tubuh partai politik kita. Capres umumnya dipilih oleh elit partai di belakang pintu tertutup. Maka mendapatkan 3-4 paslon dalam pilpres, absolutely, memperbaiki kualitas demokrasi di pilpres kita.

Alasan kedua sudah disinggung di atas adalah untuk memberikan jalan keluar bagi partai yang hanya bisa mendukung capres partai lain dari ancaman angin puyuh negative coattail effect. Poros ketiga membuka peluang tambahan untuk satu kursi capres dan cawapres. Bila capres dan cawapres berasal dari partai berbeda maka setidaknya sudah 6 partai yang bisa membentengi diri dari angin puyuh itu. Poros keempat akan membuat situasi menjadi lebih baik lagi.

Bila alasan pertama bersifat ideologis dan alasan kedua bersifat politis, maka alasan ketiga bersifat pragmatis. Proses pembentukan koalisi presiden diketahui tidak hanya berhenti ketika capres ditetapkan. Pada umumnya pilpres berlangsung dua putaran. Pada putaran kedua masih terbuka kemungkinan bagi partai yang capresnya terpuruk untuk bangkit lagi dengan mendukung capres yang berhak maju ke putaran kedua. Politik sebagai proses pengejaran kekuasaan tidak pernah ada matinya. Golkar bahkan, meskipun kalah di putaran kedua pilpres 2014, toh akhirnya berhasil juga masuk ke dalam kabinet pemerintahan Jokowi. Pragmatisme dalam politik tidak pernah jadi barang haram, bukan begitu? (***)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.