Kamis, 2 Mei 24

Menyoal Kisruh Pengelolaan Blok Migas Mahakam

Menyoal Kisruh Pengelolaan Blok Migas Mahakam

Dulu: Sikap Manajemen Pertamina Jelas pro Konstitusi & pro Rakyat

Sekarang: Tampaknya Sikap Pertamina dapat Berubah jika Penguasa Intervensi dan Manajemen Pertamina Bersikap ABS 

Tulisan berikut menguraikan Pernyataan Kesiapan Pertamina Mengelola Blok Mahakam hingga 2014

Sejak 2009 hingga 2014, Pertamina telah menyatakan  keinginan dan kemampuan mengelola Blok Mahakam sebagaimana pernyataan-pernyatakan berikut:

1. Pada 17 Juni 2009, Dirut Pertamina menyatakan di Kementerian BUMN: “Kami minta antara 10 hingga 25 persen di Mahakam”. Pada 20 Agustus 2009 (Antara), kembali Dirut mengatakan: “Kami siap mengambil lapangan gas Mahakam”.

2. Pada April 2010 Dirut Karen,  setelah Raker dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR RI mengatakan: “Kita (Pertamina) siap mengambil 100 persen Blok Mahakam”;

3. Pada Juni 2011, Salis S Aprilian, SVP Upstream Strategis Planning Pertamina di Gedung MPR menyatakan Pertamina mempunyai pengalaman mengelola WMO dan ONWJ, sehingga sangat siap mengelola Blok Mahakam;

4. Pada Juli 2011, Slamet Riadhy, SPV Business Development Pertamina di Gedung MPR mengatakan: “Kita sudah bisa melakukan drilling di lepas pantai pada kedalaman 1000 meter”. Kedalaman Blok Mahakam hanya berkisar 50-100 meter;

5. Pada 2 April 2012 VP Komunikasi Pertamina M Harun mangatakan: “Pertamina dan Total E&P sepakat tahun ini SDM Pertamina mulai masuk ke Blok Mahakam. Dengan masuk lebih awal, peralihan operator saat kontrak habis pada 2017 bisa berjalan lancar”;

6. Pada 22 Juli 2012 Dirut Pertamina kembali mengatakan siap mengambil alih BM pada 2017. “Kami siap, SDM kan ada, yang penting manajemen bagaimana mengelola aset off-shore, dan kita sudah terbukti mengelola di WMO dan ONWJ”;

7. Pada 11 Oktober 2012, VP Corp. Comm. Pertamina, Ali Mundakir mangatakan: “Kami tetap pada komitmen awal ingin sebagai operator Blok Mahakam. Kita inginnya Mahakam kembali ke bangsa”;

8. Pada 1 Oktober 2013 Karen mengatakan: “Blok Mahakam itu siapa sih yang tidak mau mendanai? Cadangan terbukti, produksinya jelas. Kalau ada yang bilang dananya dari mana, berarti orang itu tidak tahu pasar. Kalau saya punya aset, produksi gas 1.000 MMSCFD saja, saya bisa melaksanakan IPO, bisa langsung ambil manfaatnya. Apalagi, ini cadangannya ada beberapa TCF. Pertamina ini dihargai tinggi di luar, tapi di dalam negeri banyak opini negatif”.

9. Pada 5 November 2013, Dirut Pertamina di Gedung DPR Senayan mengatakan: “Pertamina sanggup 100 persen untuk mengelola Blok Mahakam”.

10. Pada 16 Mei 2014 Direktur Hulu Pertamina M. Husein mengatakan:”Blok ini kan sudah diperpanjang, masak blok yang dipegang 50 tahun nggak dikembalikan juga, saya minta bekasnya doang kok susah banget,” katanya pada acara workshop Pertamina Hulu, di Sentul, Bogor.

Surat Resmi PertaminaDalam salah satu Surat No. 300/C00000/2010-SO yang disampaikan kepada Pemerintah pada 2010, Pertamina mengusulkan kepada pemerintah hal-hal sbb:

1. Agar kontrak Blok Mahakam kepada asing tidak diperpanjang.
2. Pemerintah membuat kontrak baru dengan menyerahkannya kepada Pertamina.
3. Apabila disetujui, Pertamina dapat melakukan assignment (share down) kepada Total dan Inpex secara business to business.
4. Jika butir 3 disetujui, maka Pertamina akan memiliki participating interest mayoritas, minimal 51% dengan status sebagai operator.

Pertamina mengajukan butir 3 lebih pada upaya untuk mengakomodasi keinginan Pemerintah dan Total yg ingin tetap masuk dalam pengelolaan Blok Mahakam. Tetapi, dengan mekanisme tersebut, Total harus membeli saham secara business to business.

Ternyata usul Pertamina di atas tidak disetujui oleh Pemerintah. Dalam hal ini pihak Total dan Inpex memang akan keberatan. Masalahnya Pemerintah justru tunduk pada keinginan perusahaan asing tersebut, meskipun Pemerintah mempunyai otoritas dan kesempatan untuk melakukannya.

RDP Pertamina dan DPRDalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (5/12/2014), Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengatakan Pertamina sanggup mengambil alih Blok Mahakam. Pertamina siap mengelola Blok Mahakam yang kini masih dikelola Total E&P Indonesie yang kontraknya akan berakhir pada 2017.

Bagi Pertamina, bisa mengelola Blok Mahakam akan menaikkan kelas Pertamina sebagai perusahaan energi. Pertamina 100% siap mengelola Blok Mahakam, kalau sampai Pertamina tidak bisa kelola Mahakam jangan harap Pertamina bisa ngebor deep water (mengebor minyak  ngatakan pengelolaan Blok Mahakam akan membuat Pertamina bisa berpeluang menggarap proyek migas yang lebih besar dari Blok Mahakam.

“Mengelola Blok Mahakam bagi kami adalah naik kelas, naik kelas ke level lebih tinggi sebagai perusahaan minyak,” ucapnya.

Karen menegaskan apabila Pertamina mengelola Mahakam dan berhasil maka Pertamina mengincar proyek migas yang lebih tinggi risikonya seperti Blok Masela dan Blok Natuna. Manurut Karen, “Kalau sudah Blok Mahakam, lalu kita naik kelas kelola Blok Masela, setelah Masela lalu ke Natuna, karena Natuna terkenal dengan Blok yang tinggi risikonya”.

Hingga pertengahan 2014 Pertamina masih terus mengungkap keinginannya mengelola Blok Mahakam seperti dinyatakan oleh Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husein. Kata Husein, Pertamina tidak ingin blok tersebut kembali diperpanjang pengelolaanya oleh perusahaan asing yang selama ini sudah mengelola blok tersebut selama hampir 50 tahun. “Blok ini kan sudah diperpanjang, masak blok yang dipegang 50 tahun nggak dikembalikan juga, saya minta bekasnya doang kok susah banget,” katanya pada acara Workshop Pertamina Hulu, di Sentul, Bogor (16/5/2014).

“Tidak hanya segitu (2 TCF), tapi  banyak sekali cadangannya. Kalau blok tersebut nggak bagus nggak bakal diperebutkan, kalau nggak ada gasnya saya nggak bakal nangis bombay seperti ini untuk minta Blok Mahakam diberikan ke Pertamina, ngapain capek-capek,” ucapnya. Husein mengungkapkan, pengelolaan blok mahakam yang sampai saat ini masih menjadi pemasok gas terbesar di Indonesia, merupakan kesempatan besar. Alasannya disemua negara saat ini sangat membutuhkan energi dan mengandalkan BUMN-BUMN-nya

Jika melihat ke belakang, pada tahun 2010, saat Menteri ESDM dijabat oleh Darwin Zahedy Saleh dan Wamen ESDM oleh Widjajono Partowidagdo, Pertamina pernah meminta kepada Pemerintah untuk dapat mengelola Blok Mahakam, terutama jika kontrak berakhir pada 2017. Permintaan ini didukung oleh Menteri ESDM Darwin dan juga Wamen ESDM Widjajono. Namun sikap dukungan kedua pejabat tinggi ESDM tersebut tidak diwujudkan dalam bentuk Permen. Sehingga tidak mempunyai arti apapun bagi Pertamina, kecuali tetap menunggu belas kasihan pejabat Pemerintah.

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh disela-sela rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada 7 Juli 2011 menyatakan: “Kita dukung dominasi Pertamina di (Blok) Mahakam”. Hingga smester pertama 2012, sikap pemerintah pun masih konsisten. Hal ini terlihat dari pernyataan Wamen ESDM Prof Widjajono (almarhum) yang mengatakan bahwa kontrak Mahakam tidak akan diperpanjang, dan pengelolaannya akan diserahkan kepada Pertamina (13/2/2012).

Namun setelah Menteri ESDM berganti dari Darwin Zahedy Saleh ke Jero Wacik pada 18 Oktober 2011, sikap pemerintah mulai berubah. Dukungan terhadap Pertamina tidak lagi terungkap dengan jelas sejak PM Prancis Francois Fillon meminta perpanjangan kontrak Mahakam pada kesempatan kunjungan ke Jakarta Juli 2011. Menteri Perdagangan Luar Negeri Prancis Nicole Bricq pernah meminta perpanjangan kontrak Mahakam saat Jero Wacik berkunjung ke Paris 23-24 Juli 2012. Saat kunjungan ke Paris tersebut Jero Wacik pun sempat bertemu dengan Presiden Total Upstream Yves Loius Darricarrere guna membahas investasi Total di Indonesia.

Pada 30 Oktober 2013 Meneteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta mengatakan: “Saya percaya direksi Pertamina dan seluruh insan Pertamina punya tekad untuk mengambil alih Blok Mahakam. Direksi Pertamina menyatakan siap ambil alih Mahakam”. Pernyataan Dahlan ini merupakan bentuk dukungan Menteri BUMN secara terbuka kepada Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam.

Hingga sekarang permintaan Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam belum juga dikabulkan, meskipun Jero Wacik yang menjadi pendukung utama Total telah menjadi tersangka kasus korupsi dan pemerasan di Kementerian ESDM oleh KPK pada 3 September 2014. Apakah keputusan yang menguntungkan Pertamina akhirnya akan ditetapkan oleh Presiden Jokowi? Kita tunggu saja.

WHAT NEXT??Kita tunggu saja sikap Jokowi apakah masih ingat atau sudah dengan *Trisakti dan Nawacita* nya.

Juga sejauh mana Jokowi berani mengambil  keputusan, terutama jika ada sikap yang berbeda dari Menko yg sangat powerful!

Juga,  jika ada sikap-sikap yang berbeda dari oknum2 pejabat dan para pemburu rente yg pro asing, Total, masih Mampukah Jokowi bersikap pro rakyat dan pro BUMN? Menarik untuk dinanti dan disimak… (*)

Diekstrak dari Buku: “Blok Mahakam” oleh Marwan Batubara, IRESS.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.