Jakarta, Obsessionnews.com – Presiden Jokowi memutuskan untuk memberhentikan Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM. Keputusan ini sekaligus menanggapi polemik yang berkembang terkait status dwi kewarganegaraan Arcandra
“Saudara-saudara saya hormati menyikapi pertanyaan publik status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra, setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM,” ungkap Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dalam jumpa persnya, di Istana, Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Selanjutnya, Jokowi menunjuk Menko Maritim dan Sumber Daya, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas sampai ada Menteri ESDM definitif.
“Jadi ini efektif diberhentikan mulai besok pagi. Karena ditetapkan malam ini. Saya kira semuanya sudah siap,” katanya.
Arcandra diduga memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Kasus inilah yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak bahkan mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Archandra. (Has)