Menlu Minta Pemerintah China Selidiki Perusahaan Kapal yang Lempar Jenazah ABK Indonesia ke Laut

Jakarta, Obsessionnews.com - Tampaknya video viral tentang jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut berbuntut panjang. Baca juga:Ini Alasan Kapten Kapal China Lempar Jenazah ABK Indonesia ke Tengah LautKharis Apresiasi Upaya Menhan Dukung TNI dan BIN Atasi Covid-19 Pasalnya, sebanyak 14 ABK Indonesia, yang rencananya akan diterbangkan kembali ke Indonesia (8/5/2020), mengaku mendapat perlakuan buruk dan penyiksaan di kapal ikan China, Long Xing 629. Untuk itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Masudi meminta pemerintah China menyelidiki perusahaan China yang diduga mempekerjakan puluhan Anak Buah Kapal, ABK Indonesia secara tak layak dan meminta mereka memenuhi kewajiban pada para ABK itu. Salah satu yang dituntutnya adalah tanggung jawab dari perusahaan China yang mempekerjakan para ABK. "Meminta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia, termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman," ujar Retno dalam konferensi persnya secara daring (7/5). Tak hanya itu, dia juga meminta pemerintah China menyelidiki kondisi di kapal dan memberi hukuman berat, jika terbukti perusahaan itu melakukan pelanggaran. Retno mengatakan, pemerintah China mengklaim mereka akan memastikan agar perusahaan kapal China itu bertanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang sudah disepakati. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pemerintah Indonesia dan aparat keamanan Korea Selatan. Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan, proses hukum akan tetap berlanjut, meski para ABK itu kembali ke Indonesia. "Kapal-kapal China itu dikelola perusahaan China yang sama," ujar Umar. Untuk diketahui, pemerintah sudah memulangkan 8 WNI yang bekerja di kapal Long Xing 605, 3 WNI yang bekerja di kapal Tian Yu 8, dan 18 WNI yang bekerja di Long Xing 606. (Poy)





























