Rabu, 8 Mei 24

Menkeu Pinjam Dana Perkebunan Sawit Rp2 Triliun Langgar Konstitusi

Menkeu Pinjam Dana Perkebunan Sawit Rp2 Triliun Langgar Konstitusi

Jakarta, Obsessionnews.com – “Terbukti sudah kalau keuangan negara pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam keadaan emergency alias kas negara memang benar benar tongpes,” ungkap Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono, Kamis (4/5/2017).

“Hal ini terungkap atas pengakuan jujur dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang meminjam dana sebesar 2 triliun rupiah untuk menambal APBN 2017 dari dana perkebunan sawit yang dihimpun dari pelaku usaha perkebunan sawit dengan melakukan pungutan ekspor CPO sebesar 50 US dollar/ton yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Penghimpunan Kelapa Sawit,” bebernya.

Dan katanya, jelas dia, dana tersebut akan dikembalikan dengan menggunakan APBN-P 2017. “Sungguh ini sebuah penyelewengan dan pelanggaran UU oleh pemerintah Joko Widodo. Sebab dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 sangat jelas penghimpunan Dana Perkebunan Sawit dipergunakan bukan untuk menambal APBN ataupun mensubsidi Industri biofuel hingga 9 triliun rupiah,” bongkar Arief Poyuono.

Ia menegaskan, Dana Perkebunan sesuai UU hanya digunakan untuk penelitian dan pengembangan, replanting Perkebunan Petani, pembangunan sarana dan prasarana perkebunan, promosi perkebunan sawit Indonesia.

Diungkapkan pula, akibat penghimpunan Dana Perkebunan yang dipungut dari ekspor CPO yang sudah memberikan efek jatuhnya harga buah tandan segar petani setelah terkumpul triliunan malah menjadi bancakan oleh sebelas Industri Biofuel dengan cover pengembangan biofuel -20 atau B 20 yang jauh lebih mahal dari fosil fuel.

“Dugaan bancakan Dana Perkebunan oleh sebelas Industri biofuel yang jumlahnya triliunan rupiah sampai hari ini tidak dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” papar Waketum Gerindra.

“Dan sampai hari ini juga menurut data dari Petani belum ada satu sen pun Dana tersebut dinikmati oleh Petani dalam bentuk dana pinjaman untuk replanting Kebun Petani serta pembangunan sarana dan prasarana Perkebunan,” tambahnya.

Ia mencontohkan, negara Malaysia yang pernah melakukan pungutan dari Industri Perkebunan sawit, Dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan Petani dan pembangunan sarana dan prasarana perkebunan di Malaysia serta penelitian dan pengembangan sawit.

“Jadi, sebaiknya segera saja BPK dan KPK melakukan audit inventigasi pada BPDP Kelapa Sawit yang Dana nya dijadikan bancakan dan sumber untuk nambal APBN,” desaknya. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.