Jumat, 26 April 24

Menkeu Minta Aturan Penyaluran Dana Desa Disederhanakan

Menkeu Minta Aturan Penyaluran Dana Desa Disederhanakan

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mendorong dana desa segera dicarikan untuk dapat memberi manfaat bagi kepentingan masyarakat. Ia pun meminta supaya  regulasi yang mengatur tentang mekanisme pencairan dana desa dapat lebih disederhanakan.

“Yang disederhanakan adalah pemakaian, misalnya mau dipakai apa, kita kasih batasan saja daripada dibuka secara luas,” ujar Bambang usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Bambang mengatakan dana tersebut harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa karena bisa memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa pencairan dana desa tersebut bisa mendorong pembangunan desa dan membantu daya beli masyarakat.

“Yang paling penting sasarannya adalah mendorong pembangunan desa, infrastruktur utamanya, tapi pada saat yang sama membantu daya beli masyarakat,” kata Bambang.

Bambang juga mengungkapkan bahwa surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri pencairan dana desa sudah dipersiapkan. Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Menteri Keuangan.

“SKB (surat keputusan bersama) sudah disiapkan, tapi kami lihat tidak ada yang critical, artinya tinggal aturannya disederhanakan supaya pemerintah desa bisa segera mencairkan,” lanjut dia. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.