Jumat, 26 April 24

Menkes Pastikan Obat PCC Ilegal

Menkes Pastikan Obat PCC Ilegal
* Menteri Kesehatan Nila Moeloek.

Tangerang Selatan, Obsessionnews.com – Menteri Kesehatan Nila Moeloek ikut berkomentar soal beredarnya obat PCC di Sulawesi Tenggara yang menewaskan tiga orang. Ia memastikan bahwa obat itu berbahaya dan ilegal.

“Obat ini sudah pasti obat ilegal ya,” ujar Menkes ditemui di Pembukaan Simulasi Epicenter Pandemi Influenza di Tangerang Selatan, Selasa, (19/9/2017).

Nila khawatir obat PCC akan menimbulkan dampak yang lebih luas di masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Pasalnya disebut obat ini masih beredar, dan ada puluhan orang yang diduga kena dengan obat tersebut.

“Ada unsur 76 anak yang kena ya. Tapi belum ada laporan terbaru lagi terkait obat PCC,” paparnya.

Nila juga mengatakan, pihak berwenang sudah mengambil alih melakukan tugasnya dalam menelusuri kasus penyalahgunaan obat PCC. Dalam hal ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. “Obat PCC sudah polisi ikut turun tangan,” jelasnya.

Seperti diketahui, penyalahgunaan obat PCC telah membawa korban yang mayoritas usia muda dan pelajar. Dari hasil uji laboratorium, Badan POM menemukan tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol, dan sedang diuji bahan aktif lain.

Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras. Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol, termasuk Somadryl, dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.