Jumat, 26 April 24

Mendagri Tunjuk Syafrizal Jadi Pj Bupati Dharmasraya

Mendagri Tunjuk Syafrizal Jadi Pj Bupati Dharmasraya
* Mardi, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Barat (Sumbar)

Padang, Obsessionnews– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk Syafrizal sebagai Penjabat (Pj) Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), karena masa jabatan bupati akan berakhir pada Agustus 2015. Kabupaten Dharmasraya adalah satu dari tiga kabupaten/kota di Sumbar yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir dalam Agustus 2015. Dua daerah lainnya adalah Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar Mardi mengatakan, menjelang masa jabatan tiga kepala daerah tersebut berakhir Agustus 2015, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar merekomendasikan sembilan nama pejabat eselon II kepadaKementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari sembilan nama yang direkomendasikan, baru satu nama yang sudah ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, yaitu Syafrizal.

“Baru nama Syafrizal yang ditandatangani Mendagri,” kata Mardi saat dihubungi obsessionnews.com Kamis (23/7/2015) pukul 16.38 WIB.

Mardi mengatakan, nama-nama pejabat lain yang direkomendasikan untuk mengisi jabatan Bupati Solok dan Walikota Bukittinggi kini tengah diproses. Diperkirakan pada hari Selasa minggu depan sudah turun Surat Keputusan (SK) siapa pejabat yang akan ditunjuk Mendagri.

“Sementara nama yang lain sedang berada dalam meja Mendagri,” ujar Mardi.

Lebih lanjut Mardi menjelaskan, setiap bupati/walikota yang habis masa jabatannya dalam Agustus ini dikirimkan tiga nama sebagai rekomendasi. Kemudian, Mendagri yang menentukan satu dari tiga nama tersebut yang akan mengisi kedudukan tersebut.

Sementara itu, Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia mengatakan, pengusulan sembilan nama ini telah melalui mekanisme yang ditentukan Kemendagri. Setelah surat Kemendagri turun terkait tentang penunjukan Pj, maka Asisten I, Kepala Biro Pemerintahan, Inspektorat dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) melakukan rapat terkait pengajuan nama yang kompeten untuk PJ. Dari hasil rapat itu kemudian mengapung sembilan nama yang akan dikirim ke Kemendagri.

Berdasarkan hasil rapat sejumlah nama yang diajukan ke Kemendagri adalah Asisten I Devi Kurnia, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Syafrizal, Kepala Dinas Sosial Abdul Gaffar, Kepala Biro Pemerintahan Mardi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Kerjasama Rantau Muhammad Yani, Kepala Biro Perekonomian Wardarusmen, Kepala Biro Hukum Enifita Djinis, Kepala Biro Aset Novrial, dan Kepala Biro Umum Asben Hendri.

“Penentuan Pj ini merujuk ke aturan dari Kemendagri yang berdasarkan pejabat yang pengalaman di bidang pemerintahan. Untuk satu daerah kita usulkan tiga anam,” kata Devi Kurnia.

Dia mengatakan, nama-nama yang disulkan setelah disetujui oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Kemudian Mendagri yang akan memutuskan siapa Pj yang akan ditunjuk.

“Kita sudah ajukan namanya, setelah itu terserah Kemendagri,” terangnya.

Sementara itu, meski masa jabatan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berakhir 15 Agustus 2015, Gubernur juga bertanggung jawab untuk mengusulkan nama PJ bagi pejabat yang berakhir masa tugasnya pada September mendatang. Merujuk kepada aturan Kemendagri, pejabat yang akan habis masa jabatannya sudah harus disiapkan PJ 30 hari sebelum masa jabatannya bersangkutan habis.

“Jadi, untuk kepala daerah yang masa jabatannya pada September, itu masih tanggung jawab Gubernur,” ujar Devi.

Selain tiga daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir dalam Agustus 2015, terdapat sejumlah daerah yang masa jabatan kepala daerah bersangkutan berakhir pada September 2015.Yakni, Kabupaten Pasaman, Benny Utama, Kabupaten Pesisir Selatan, Nasrul Abit, Tanah Datar, Shadiq Pasadique, Solok Selatan, Muzni Zakaria, Pasaman Barat, Baharuddin R.

Devi menjelaskan, penunjukan Pj yang dilakukan Gubernur setelah masa jabatannya berakhir semata-mata merujuk aturan.

“Jadi, jangan ini ditafsirkan lain. Ini semata-mata karena tanggung jawab,” tegas Devi.

Terkait kekosongan jabatan kepala daerah tersebut, semua pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Sumbar yang berkompeten dalam bidang pemerintahan disiapkan untuk mengisi jabatan dimaksud. Nama-nama yang dinilai berkompeten mengisi jabatan sebagai Pj Kepala Bapedalda Asrizal Asnam, Kepala Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sumbar Rosman Effendi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar Mudrika, Asisten III Setdaprov Sumbar Sudirman Gani, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar Sofyan, dan Asisten II Setdaprov Sumbar Syafruddin. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.