Jumat, 26 April 24

Memperjuangkan Demokrasi Kita

Oleh: Suparman, Ketua Forum Demokrasi Kita

“Perppu No. 2 Tahun 2017 Lebih Kejam Dari Penjajah Belanda, Orla dan Orba” dan “HTI Dibubarkan, Pemerintah Mulai Bertindak Diktator” tema tulisan Profesor Yusril Ihza Mahendra yang menjadi viral di sosial media yang merupakan suatu cara pandang terhadap Perppu tersebut.

Jika kita menilai isi Perppu No. 2 Tahun 2017 tersebut secara antropologi, filosofis, sosialogis, sejarah, operasional hingga mekanisme pembubaran ormas, telah dirampas dan dicabut kehendak bebas dan bebas kehendak yang diberikan Tuhan, haknya kepada manusia melalui Perppu No. 2 Tahun 2017 tanpa kehadiran dan proses pembelaan kepada pihak yang dianggap melakukan tindakan melawan Pancasila, UUD ’45 dan NKRI.

Perppu No. 2 Tahun 2017 tidak sesuai demokrasi kita yang telah dirumuskan oleh bapak pendiri negara ini.

Demokrasi kita yang diperjuangkan oleh para pendiri republik ini sudah dimonopoli oleh demokrasi mereka yang zholim, diktator, tatoliterianisme dan otoriterisme yang menjadi kekuasaan sebagai Tuhan nya.

Perppu No. 2 Tahun 2017 memutar memori kita terhadap sejarah Fir’aun dengan menerapkan sistem demokrasi diyakini nya dalam menjaga, melindungi mengayomi keberadaan dan status qou kekuasaan dari ancaman, Nabi Musa As.

Demokrasi kita tidak memberikan ruang terhadap kemunculan Fir’aun kontemporer serta tidak melahirkan kembali sikap dan tindakan yang pernah dilakukan Fir’aun di masa lalu.

Di sisi lain, demokrasi kita dan realitas sosial bangsa kita yang diperjuangkan oleh para pendiri republik ini sejak VOC hingga Jepang dari Negara, “Corporation State” menjadi “Nation State”, kini telah kembali lagi ditengah-tengah kita “Corporation State” yang dilawan oleh para pendiri negara kita.

Dengan demikian mari kita memperjuangkan demokrasi kita kembali dari kapitalisme swasta dan kapitalisme negara yang bersandar Sekularisme. (*)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.