Mantap! Di Tengah Ancaman Pandemi Covid-19, Industri Baja Nasional Mampu Tembus Pasar Ekspor

Mantap! Di Tengah Ancaman Pandemi Covid-19, Industri Baja Nasional Mampu Tembus Pasar Ekspor

Bekasi, Obsessionnews.com - Mantap! Di tengah ancaman pendemi Covid-19, ternyata Industri baja nasional terus menunjukkan daya saing dengan mampu menembus pasar ekspor. Kegiatan ekspor tersebut sekaligus membuktikan produktivitas industri baja dalam negeri tetap bergairah, serta menandakan bahwa permintaan atau demand pada sektor tersebut masih tumbuh meski dalam tekanan dampak Covid-19.

Hal itu  mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier.

“Kami sangat mengapresiasi PT Tatametal Lestari sebagai salah satu produsen baja nasional yang di tengah pandemi tetap dapat melakukan ekspor,” kata Taufiek saat pelepasan ekspor 1.200 ton baja ke Pakistan, di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/9/2020).

Baca juga: 

Ciptakan SDM Kompeten, Kemenperin Selenggarakan Diklat 3 in 1 Serentak di 7 BDI

Kemenperin Aktif Beri Pelatihan Pembuatan Batik yang Ramah Lingkungan

Halaman selanjutnya

Dikutip obsessionnews.comdari keterangan tertulis Humas Kemenperin, dalam kesempatan itu Taufiek mengungkapkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan pertumbuhan industri baja nasional dengan mendorong terciptanya iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan utilisasi serta kemampuan inovatif pada sektor tersebut.

Untuk itu,  tuturnya, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi, antara lain regulasi impor baja berdasar supply-demand, fasilitasi harga gas bumi bagi sektor industri sebesar 6 Dolar Amerika/MMBtu guna menekan biaya produksi, dan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) yang memberikan jaminan bagi industri untuk dapat tetap beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sesuai disarankan pemerintah.

“Kebijakan-kebijakan tersebut dirumuskan dengan maksud memberikan jaminan dan kesempatan bagi industri nasional, khususnya industri baja, agar dapat bersaing di pasar domestik maupun ekspor,” tegasnya.

Halaman selanjutnya

Ia menjelaskan, dalam mendongkrak kinerja industri baja, pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan demand di pasar domestik. Slah satunya dengan mendorong bahan baku baja dalam negeri untuk mendukung proyek strategis nasional atau konstruksi nasional yang sedang digalakkan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah turut menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).

Demand terbesar produk baja adalah dari konstruksi yang menyerap sekitar 51% dari produksi dalam negeri, sehingga pabrik-pabrik baja dalam negeri bisa dibangkitkan utilitasnya,” papar Taufiek.

Halaman selanjutnya

Ia menambahkan, pada triwulan II tahun ini industri logam dasar tumbuh 2,76% dan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi tanah air.

“Pertumbuhan industri dapat meningkatkan utilitas, dan diharapkan juga bisa memberikan multiplier effect yang bagus buat daerah-daerah. Di sini pemerintah dan semua stakeholder berperan agar industri bisa memberikan produktivitas yang tinggi,” terangnya.

Sejak masa pandemi berlangsung pada Maret hingga April, PT Tata Metal Lestari terus melakukan ekspor secara reguler ke beberapa negara tujuan. Pada kesempatan kali ini, PT Tata Metal melakukan ekspor ke destinasi baru, yakni Pakistan dan Thailand dengan perkiraan volume sebesar 1.200 ton. Perusahaan tersebut memproduksi baja lapis Zinc Aluminium, antara lain dengan merek Nexalume dan baja ringan TASO.

Halaman selanjutnya

Sebelumnya, perusahaan tersebut telah mengekspor 100 kontainer baja aluminium dengan tujuan ke sejumlah negara, antara lain Australia, Thailand, dan Amerika Latin pada Agustus lalu.

Meski tetap produktif berproduksi saat pandemi Covid-19 PT Tata Metal Lestari dan PT. Tatalogam Lestari selalu mengutamakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, serta keamanan pekerja-pekerja di pabrik.

Taufiek mengatakan, perusahaan tetap harus mempertahankan kondisi zero case dengan pelaksanaan kegiatan industri yang memprioritaskan penerapan protokol kesehatan.

“Kami menilai upaya yang telah ditempuh PT. Tata Metal Lestari dan PT Tatalogam Lestari bisa menjadi contoh best practice bagi industri yang lain. Ini bagian dari upaya bersama untuk menjaga produktivitas industri dan ekonomi,” ujar Taufiek.

Kemenperin terus melakukan pemantauan atas penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja sektor industri, yaitu dengan mewajibkan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang memegang IOMKI untuk melaporkan aktivitasnya secara rutin setiap minggu.

“Sesuai aturan pemerintah, perusahaan  juga diwajibkan melakukan monitoring terhadap seluruh karyawan guna mencegah penularan di dalam maupun luar area pabrik,” ujar Taufiek. (arh)