Yogyakarta, Obsessionnews.com – Indonesia bukanlah negara agama dan juga bukan negara sekuler, tetapi religious nation state atau negara kebangsaan yang berketuhanan.
Hal itu dikatakan Komisioner Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIB) Prof Mahfud MD ketika menjadi salah seorang pembicara dalam Kongres Pancasila X yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, di Balai Senat UGM, Kamis (23/8/2018).
“Salah satu sebutan yang tepat bagi Indonesia berdasar Pancasila adalah negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan negara agama,” tegas Mahfud seperti dikutip Obsessionnews.com dari situs UGM, Kamis.
Ia mengatakan, Indonesia bukan negara agama sebab negara agama hanya memberlakukan hukum satu agama dalam hukum negara. Bukan pula negara sekuler, karena karena negara sekuler memisahkan sepenuhnya urusan negara dengan urusan agama. (red/arh)
Baca juga:
Mahfud MD Tolak Jadi Ketua Timses Jokowi
Koalisi Prabowo Tunggu Arah Politik Mahfud MD
Dampak Aksi ‘Carok’ Profesor Mahfud MD
Mahfud MD: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi
Mahfud MD: Politisi Tak Boleh Halangi Pengesahan UU Terorisme