Jumat, 26 April 24

Mahfud MD: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Mahfud MD: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi
* Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Jakarta, Obsessionnews.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan sudah tidak ada alasan lagi bagi pemerintah dan DPR untuk menunda pengesahan UU Terorisme. Ia mengatakan, keselamatan rakyat kedudukan hukumnya jauh lebih tinggi dibanding UUD.

“Salus populi supreme lex”, -artinya, “Keselamatan rakyat adl hukum yg tertinggi”, lbh tinggi daripada UU & UUD. Jgn sampai dalil ini disalahgunakan utk menindak teroris tanpa UU dgn alasan “selamatkan rakyat” . Itu bs mengerikan. Maka itu RUU Anti Terorisme hrs segera disahkan,” ujar Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Senin (14/5/2018).

Mereka, kata Mahfud, yang menghalangi pengesahan UU Terorisme dengan alasan hak asasi manusia (HAM) sama buruknya dengan teroris. “Menghalangi pengesahan UU Anti Terorisme dgn alasan utk melindungi hak asasi manusia orang yg menjadi teroris sebenarnya sama dgn membiarkan hak asasi manusia yg lebih besar (rakyat) utk dilanggar oleh teroris-teroris biadab,” jelasnya.

Politisi tak blh menghalang-halangi pengesahan UU Antiterorisme dgn “se-akan2” membela hak asasi manusia. RUU itu sdh setahun lbh dibahas, mestinya semuanya sdh dibicarakan scr komprehensif. Mengesahkan UU Anti Terorisme berarti melindungi hak asasi rakyat dan keselamatan negara,” imbuhnya.

Mahfud juga menyayangkan kepada orang-orang yang justru menyalahkan aparat dalam kasus ini. “Sama biadabnya dgn teroris mereka yg mengatakan teror2 yg terjadi di Depok, Surabaya, dan Sidoarjo merupakan rekayasa aparat. Mereka tak berempati sama sekali, berhati srigala,” tandasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.