Jakarta, Obsessionnews – Pelaporan LSM KPK ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyanyi dangdut Zaskia Gotik yang diduga melecehkan lambang pancasila yaitu sila kelima telah dicabut oleh pihak LSM KPK.
Ketua LSM KPK Firdaus mengaku, pencabutan laporan itu tidak ada perjanjian apa-apa pihaknya dengan pihak Zaskia. Namun, dia berpesan kepada Zaskia, moralnya harus dijaga.
“Kami tidak ada perjanjian apa-apa. zaskia mengutus orang akhirnya beliau berstatemen minta maaf kepada lsm kpk,” ujar Firdaus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Dia pun menegaskan, kalau pencabutan laporan ini tidak ada intervensi dari pihak lain.
“Tidak ada intervensi. Saya dengan zaskia tidak ada apa-apa, apalagi berbentuk uang,” jelasnya.
“Ini murni. Tidak ada istilah kepentingan, apalagi intervensi. Kami independen,” tambahnya. (Purnomo)