Sabtu, 27 April 24

Listrik Naik Lagi, Menteri ESDM Dituding ‘Biang Kerok’

Listrik Naik Lagi, Menteri ESDM Dituding ‘Biang Kerok’
* Salamuddin Daeng.

Jakarta, Obsessionnews – Bagi sebagian elite, Menteri ESDM Sudirman Said mungkin seorang pahlawan. Tindakannya yang membongkar rekaman pembicaraan ‘papa minta saham’ kepada Freeport yang telah menelanjangi elite pemerintahan Jokowi dan ‘pentolan’ DPR RI membuat nama sang menteri ini berkibar.

“Namun tidak bagi rakyat! Sudirman Said adalah sosok anti rakyat dalam hal semua kebijakan yang dia buat. Salah satunya adalah kenaikan tarif listrik yang harus ditanggung oleh rakyat setiap bulan,” ungkap Pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng yang juga Peneliti The Indonesia for Global Justice (IGJ) kepada Obsessionnews, Rabu (2/12/2015).

“Menteri ESDM juga telah menyusun strategi menaikkan harga listrik melalui skema penyesuain tarif listrik. Tarif adjustment sendiri diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09/2015,” tambahnya.

Maka, lanjut Salamuddin, berdasarkan peraturan tarif adjustment maka tarif listrik dapat dinaikkan setiap bulan. Penyesuaian didasarkan perubahan nilai tukar mata uang dolar Amerika terhadap mata uang rupiah, harga minyak dan inflasi bulanan.

“Akibatnya hari ini, harga listrik naik! pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik Desember 2015 untuk golongan tarif adjustment, Termasuk untuk golongan 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA, yang mengalami kenaikan tarif listrik 11%. Ini untuk yang kesekian kali kebijakan menteri ESDM Sudirman Said menghantam perekonomian nasional dan rakyat,” bebernya pula.

‎Sebelumnya, tegas Salamuddin, Sudirman Said merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kebijakan kenaikan harga BBM sejak awal pemerintahan Jokowi. “Akibat kebijakannya harga-harga melabung tinggi (inflasi). Pada saat yang sama daya beli masyarakat amblas. Hal Inilah yang langsung memukul pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan konsumsi dan membumi hanguskan industry,” paparnya.

“Kehadiran Sudirman Said dalam kabinet Jokowi ternyata memang dipasang untuk menyerang ekonomi rakyat, menghancurkan industri nasional, dan mengabdikan kebijakan untuk asing dan melapangkan jalannya neoliberalisme,” nilai Salamuddin.

“Berani taruhan? Sudirman Said akan memperpanjang ijin ekspor Newmont dan Freeport serta memperpanjang kontrak mereka, meski melanggar UU minerba,” duga pengamat AEPI.

Sebagaimana diumumkan resmi, PT PLN (Persero) hari ini melakukan penyesuaian tarif listrik Desember 2015 untuk golongan tarif adjustment. Termasuk untuk golongan 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA, yang mengalami kenaikan tarif listrik 11%.

Melalui Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, menjelaskan alasan mengapa tarif listrik dua golongan tersebut naik. Menurut Benny, berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah, harusnya golongan tarif 1.300 dan 2.200 VA ini sudah masuk golongan tariff adjustment (penyesuaian) pada Mei 2015.

“Namun, berdasarkan pertimbangan direksi PLN, PLN berinisiatif menunda penerapan tariff adjustment untuk dua golongan ini. Kita laporkan ke DPR dan pemerintah, dan disetujui,” kata Benny saat ditemui wartawan di Kantor PLN Pusat, Jakarta Selatan, Selasa (1/12). (Ars)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.