Sabtu, 20 April 24

Lembaga Amil Zakat yang Terbukti Salahgunakan Wewenang akan Dievaluasi

Lembaga Amil Zakat  yang Terbukti Salahgunakan Wewenang akan Dievaluasi
* Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin. (Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat di masyarakat.

Baca juga: 

OVO Jadi Mitra Pengumpulan Zakat melalui Financial Technology Terbaik

Wamenag Minta Lembaga Pengelola Zakat dan Wakaf Lebih Responsif terhadap Isu Kemanusiaan

Wamenag Resmikan Kampung Zakat di Papua

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).

“Kita akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya,” tegas Kamaruddin.

Evaluasi dilakukan menyusul adanya temuan kepolisian terkait adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk jaringan terorisme. Kelompok tersebut memanfaatkan terlebih dahulu uang yang terkumpul di kotak amal, sebelum diserahkan ke lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setiap enam bulan. Pelaporan ke BAZNAS dilakukan diduga agar legalitas pengumpulan dana terjaga.

“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang telusuri informasi tersebut,” ujar Kamaruddin.

Jika terbukti, lanjutnya, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.