Sabtu, 27 April 24

Lantaran Darurat, Akhirnya MUI Bolehkan BPJS

Lantaran Darurat, Akhirnya MUI Bolehkan BPJS

Jakarta, Obsessionnews Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum sesuai syariah, tapi boleh digunakan karena faktor kedaruratan lantaran sampai kini belum ada BPJS syariah. (Baca juga: BPJS Sesai Syariat Islam)

“Boleh karena darurat,” kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin di Jakarta, Kamis.

Dengan belum adanya BPJS syariah, kata dia, berarti BPJS yang ada saat ini masih dalam level kedaruratan. (Baca juga: Yuk Ikutan BPPJS Ketenagakerjaan: Kerja Semangat, Sejahtera Didapat)

Akan tetapi, Maruf mengharapkan pemerintah merespons secepatnya persoalan ini dengan membuat BPJS syariah sehingga umat Muslim di Indonesia segera memiliki kepastian soal lembaga asuransi yang dijamin negara.

Kendati nantinya ada BPJS syariah, pengguna jasanya tidak akan tertutup bagi umat Islam saja, tetapi non-Muslim juga dapat menggunakan manfaatnya. Hal ini seperti terjadi di perbankan syariah.

Maruf mengharapkan pemerintah tidak membiarkan persoalan ini menjadi berlarut-larut dan sebaiknya segera mencari solusi.

Waketum MUI ini menilai BPJS sejatinya sudah bagus, tapi untuk beberapa hal harus diperbaiki agar sesuai syariah. Terlebih banyak umat Muslim yang menjadi peserta BPJS dan membutuhkan kepastian hukum syariah dari produk ini.

Salah satu dasar pertimbangan belum sesuainya BPJS secara syariah adalah karena faktor kesepakatan berbagai hal pengelolaan dana.

Dana yang terkumpul dari masyarakat di BPJS sejauh ini diinvestasikan di bank konvensional.

“Kalau diinvestasikan di bank konvensional maka investasi itu haram,” katanya.

MUI sendiri secara tugas pokok dan fungsinya adalah mengeluarkan fatwa untuk umat Islam di Indonesia. Dengan kata lain, Fatwa MUI merupakan perwujudan tanggung jawab majelis ulama terhadap problematika yang tengah dihadapi umat. (ant)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.