Jumat, 10 Mei 24

Kuasa Hukum Cristalino David Ozora Yakin 100 Persen Terdakwa Dihukum Berat

Kuasa Hukum Cristalino David Ozora Yakin 100 Persen Terdakwa Dihukum Berat
* Mario Dandy Satriyo,tersangka penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. (Foto: PMJ)

Obsessionnews.com – Kuasa hukum keluarga korban Cristalino David Ozora, yakni Mellisa Anggraini, meyakini bahwa dua terdakwa, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, dalam kasus penganiayaan berat akan mendapatkan hukuman yang berat.

Pada hari Kamis (10/8/2023) kedua terdakwa dijadwalkan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Baca juga: PN Jaksel Hadirkan Mantan Kekasih Mario Dandy dalam Persidangan Penganiayaan Berat

Mellisa mengungkapkan keyakinannya bahwa hukuman yang berat akan diberikan kepada terdakwa jika semua berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

“Saya sih 100 persen yakin dia akan diberi hukuman berat, jika semua masih on track para penegak hukum dan kami yakin hakim on track,” ujar Mellisa kepada wartawan seperti dikutip pada Selasa (8/8/2023).

Mellisa juga berharap dalam persidangan nanti, jaksa penuntut umum akan memihak kepada korban. Menurutnya, keberpihakan kepada korban harus tercermin dalam tuntutan yang diajukan oleh jaksa.

Baca juga: Mario Dandy Terancam Jadi Terdakwa dan Tersangka dalam Dua Kasus

“Dilihat dari mana keberpihakan kepada korban adalah dalam tuntutannya nanti, seberapa maksimal. Janjinya kan mau dikasih maksimal nih ya dari proses persidangan, kenapa waktu itu Anak AG tidak maksimal, itu karena masih anak-anak,” kata Mellisa.

Tidak hanya itu, Mellisa juga menyoroti orang tua dari terdakwa Mario Dandy tidak bersedia untuk membayar restitusi kepada keluarga korban. Dengan kondisi tersebut, Mellisa berharap jaksa dapat memberikan tuntutan maksimal dan lebih tegas dalam memberikan hukuman pidana selain pidana penjara.

“Maka kami juga berharap dalam tuntutan jaksa besok, Jaksa bisa lebih tegas memberi hukuman tuntutan hukuman pidana selain pidana penjara,” tandasnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.