Obsessionnews.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.
Agenda persidangan terhadap kedua terdakwa tersebut hari ini pemeriksaan saksi yang rencananya akan menghadirkan mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, yakni Anastasia Pretya Amanda.
“Majelis sudah keluarkan penetapan untuk hadirkan saksi atas nama Amanda dengan memperhatikan hasil asesmen dokter Kejaksaan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Mario Dandy Terancam Jadi Terdakwa dan Tersangka dalam Dua Kasus
Di tempat terpisah, kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita, menyebutkan bahwa kehadiran kliennya nanti merupakan bentuk pro aktif dari Amanda.
“(Amanda) hadir. Amanda yang pro aktif mau datang walau besok (hari ini) harus pakai kursi roda,” kata Enita.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Shane Lukas, Happy SP Sihombing menambahkan bahwa saksi yang direncanakan dihadirkan dalam persidangan nanti selain Amanda yakni dua saksi ahli dari RS Medika Permata Hijau dan RS Mayapada.